Advertisement
OTK Bakar 3 Unit Bangunan Perkantoran di Puncak Jaya Papua, dari DPRD, Dinkes hingga Kemenag

Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA— Tiga unit bangunan perkantoran yaitu Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Puncak Jaya di Mulia terbakar pada Jumat (20/6/2025). Polres Puncak Jaya Papua masih menyelidiki kasus terbakarnya bangunan pemerintahan itu.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 WIT. Regu jaga Polres Puncak Jaya mendapatkan laporan dari pos jaga yang melaporkan telah terjadi kebakaran di Kantor Dinas Kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA: KPK Duga Korupsi Dana Operasional Papua Rp1,2 Triliun Dibelikan Pesawat Jet Pribadi
Setelah mendapat laporan tersebut kemudian anggota yang piket mendatangi TKP bersama mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api, sejak kemudian kebakaran terjadi di Kantor DPRD Puncak Jaya.
Kemudian pukul 02.58 WIT, kembali terjadi kebakaran di Kantor Kementerian Keagamaan Kabupaten Puncak Jaya di Mulia.
"Kebakaran di tiga lokasi itu diduga dilakukan orang tak dikenal (OTK), dan Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya telah melakukan olah TKP di tiga unit bangunan yang dibakar, " kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Ahmad Fauzan.
Dikatakan, pihaknya terus berupaya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak lagi melakukan aksi bakar-bakar baik perumahan ataupun perkantoran karena itu dapat merugikan kita sendiri.
"Penyidik berupaya mengungkap pelaku pembakaran tiga unit perkantoran di Mulia," kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Ahmad Fauzan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Ancam Bawa Bom, Penumpang Lion Air Ditetapkan Sebagai Tersangka
Advertisement

Pakar Hukum UII: Negara Tak Bisa Pidanakan Pengibar Bendera One Piece
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Hakim yang Vonis Tom Lembong Bersalah Dilaporkan ke MA
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Mensesneg Berharap Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Tak Ganggu Kesakralan HUT RI
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Bidik Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Kami Lakukan Gelar Perkara
- Mensesneg Bantah Kabar Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian
- Kemenag Targetkan 629.000 Guru Agama Tersertifikasi pada 2027
Advertisement
Advertisement