Advertisement

Kasus DBD di Kulonprogo Merajalela, Dinkes Edarkan Surat Kewaspadaan

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 17 Desember 2020 - 09:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kasus DBD di Kulonprogo Merajalela, Dinkes Edarkan Surat Kewaspadaan Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo mengedarkan surat kewaspadaan Demam Berdarah Dengue (DBD) kepada seluruh Puskesmas, menyusul terjadinya peningkatan kasus DBD di kabupaten ini.

Surat itu berisi imbauan agar puskesmas menggalakkan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Dinkes menilai program ini mulai jarang dilakukan masyarakat sehingga perlu upaya sosialisasi lagi lewat peran puskesmas.

Advertisement

"Ya surat terkait hal itu sudah kami edarkan, yang diharapkan bisa dilakukan puskesmas," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kulonprogo Baning Rahayuhati, Rabu (16/12/2020).

Di samping PSN, Puskesmas juga diminta menghidupkan kembali program satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik). Dalam program ini, salah satu anggota keluarga akan ditunjuk puskesmas sebagai Jumantik kemudian melakukan pemberantasan sarang nyamuk di rumahnya masing-masing. Setelah itu Jumantik melakukan evaluasi terhadap jentik nyamuk yang ada di rumahnya setiap seminggu sekali.

"Selain di rumah, Jumantik di tingkat masyarakat juga harus dihidupkan lagi. Tugas Jumantik ini adalah memberantas sarang nyamuk yang ada di tempat umum. Sehingga dengan cara ini upaya pemberantasan sarang nyamuk baik di tingkat keluarga maupun umum dapat berjalan efektif," ujarnya.

Baning mengatakan langkah-langkah tersebut perlu dilakukan untuk menekan jumlah kasus DBD di Kulonprogo yang pada tahun ini mengalami kenaikkan. Tercatat hingga kemarin ada 340 kasus dengan tiga diantaranya berujung kematian. Jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 296 kasus dan nihil kematian.

"Sebelumnya kematian akibat DBD di Kulonprogo itu terjadi pada 2017, sementara pada tahun ini ada tiga kasus yang seluruhnya merupakan anak-anak," kata Baning.

Kepada masyarakat, Baning mengimbau untuk mewaspadai penyakit ini. Masyarakat juga perlu memahami pola DBD khususnya pada anak-anak yang disebut siklus demam pelana kuda. Siklus ini pada hari pertama sampai ketiga biasanya anak akan mengalami demam tinggi sampai 40 drajat. Kemudian pada hari ke empat dan lima masuk fase kritis di mana suhu tubuh turun.

Biasannya kata Baning, kewaspadaan orang tua akan lengah karena suhu mengalami penurunan. Padahal lanjut dia fase inilah yang paling berbahaya karena bisa terjadi kebocoran plasma yang berujung kematian. "Ini yang perlu jadi perhatian kita semua, kalau sudah masuk fase ini seharusnya meminta pertolongan petugas medis agar dapat penanganan terbaik," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement