Advertisement
Kasus DBD di Kulonprogo Merajalela, Dinkes Edarkan Surat Kewaspadaan
Ilustrasi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo mengedarkan surat kewaspadaan Demam Berdarah Dengue (DBD) kepada seluruh Puskesmas, menyusul terjadinya peningkatan kasus DBD di kabupaten ini.
Surat itu berisi imbauan agar puskesmas menggalakkan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Dinkes menilai program ini mulai jarang dilakukan masyarakat sehingga perlu upaya sosialisasi lagi lewat peran puskesmas.
Advertisement
"Ya surat terkait hal itu sudah kami edarkan, yang diharapkan bisa dilakukan puskesmas," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kulonprogo Baning Rahayuhati, Rabu (16/12/2020).
Di samping PSN, Puskesmas juga diminta menghidupkan kembali program satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik). Dalam program ini, salah satu anggota keluarga akan ditunjuk puskesmas sebagai Jumantik kemudian melakukan pemberantasan sarang nyamuk di rumahnya masing-masing. Setelah itu Jumantik melakukan evaluasi terhadap jentik nyamuk yang ada di rumahnya setiap seminggu sekali.
"Selain di rumah, Jumantik di tingkat masyarakat juga harus dihidupkan lagi. Tugas Jumantik ini adalah memberantas sarang nyamuk yang ada di tempat umum. Sehingga dengan cara ini upaya pemberantasan sarang nyamuk baik di tingkat keluarga maupun umum dapat berjalan efektif," ujarnya.
Baning mengatakan langkah-langkah tersebut perlu dilakukan untuk menekan jumlah kasus DBD di Kulonprogo yang pada tahun ini mengalami kenaikkan. Tercatat hingga kemarin ada 340 kasus dengan tiga diantaranya berujung kematian. Jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 296 kasus dan nihil kematian.
"Sebelumnya kematian akibat DBD di Kulonprogo itu terjadi pada 2017, sementara pada tahun ini ada tiga kasus yang seluruhnya merupakan anak-anak," kata Baning.
Kepada masyarakat, Baning mengimbau untuk mewaspadai penyakit ini. Masyarakat juga perlu memahami pola DBD khususnya pada anak-anak yang disebut siklus demam pelana kuda. Siklus ini pada hari pertama sampai ketiga biasanya anak akan mengalami demam tinggi sampai 40 drajat. Kemudian pada hari ke empat dan lima masuk fase kritis di mana suhu tubuh turun.
Biasannya kata Baning, kewaspadaan orang tua akan lengah karena suhu mengalami penurunan. Padahal lanjut dia fase inilah yang paling berbahaya karena bisa terjadi kebocoran plasma yang berujung kematian. "Ini yang perlu jadi perhatian kita semua, kalau sudah masuk fase ini seharusnya meminta pertolongan petugas medis agar dapat penanganan terbaik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Banpol Parpol di Sleman Melonjak 145 Persen, Ini Waktu Cairnya
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Okupansi Hotel Jogja Turun, Turis Lebaran Pilih Menginap di Kerabat
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Samsung Rilis Galaxy A57 dan A37, Bawa Rating IP68 dan Update 6 Tahun
Advertisement
Advertisement







