Advertisement
Kasus DBD di Kulonprogo Merajalela, Dinkes Edarkan Surat Kewaspadaan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo mengedarkan surat kewaspadaan Demam Berdarah Dengue (DBD) kepada seluruh Puskesmas, menyusul terjadinya peningkatan kasus DBD di kabupaten ini.
Surat itu berisi imbauan agar puskesmas menggalakkan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Dinkes menilai program ini mulai jarang dilakukan masyarakat sehingga perlu upaya sosialisasi lagi lewat peran puskesmas.
Advertisement
"Ya surat terkait hal itu sudah kami edarkan, yang diharapkan bisa dilakukan puskesmas," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kulonprogo Baning Rahayuhati, Rabu (16/12/2020).
Di samping PSN, Puskesmas juga diminta menghidupkan kembali program satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik). Dalam program ini, salah satu anggota keluarga akan ditunjuk puskesmas sebagai Jumantik kemudian melakukan pemberantasan sarang nyamuk di rumahnya masing-masing. Setelah itu Jumantik melakukan evaluasi terhadap jentik nyamuk yang ada di rumahnya setiap seminggu sekali.
"Selain di rumah, Jumantik di tingkat masyarakat juga harus dihidupkan lagi. Tugas Jumantik ini adalah memberantas sarang nyamuk yang ada di tempat umum. Sehingga dengan cara ini upaya pemberantasan sarang nyamuk baik di tingkat keluarga maupun umum dapat berjalan efektif," ujarnya.
Baning mengatakan langkah-langkah tersebut perlu dilakukan untuk menekan jumlah kasus DBD di Kulonprogo yang pada tahun ini mengalami kenaikkan. Tercatat hingga kemarin ada 340 kasus dengan tiga diantaranya berujung kematian. Jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 296 kasus dan nihil kematian.
"Sebelumnya kematian akibat DBD di Kulonprogo itu terjadi pada 2017, sementara pada tahun ini ada tiga kasus yang seluruhnya merupakan anak-anak," kata Baning.
Kepada masyarakat, Baning mengimbau untuk mewaspadai penyakit ini. Masyarakat juga perlu memahami pola DBD khususnya pada anak-anak yang disebut siklus demam pelana kuda. Siklus ini pada hari pertama sampai ketiga biasanya anak akan mengalami demam tinggi sampai 40 drajat. Kemudian pada hari ke empat dan lima masuk fase kritis di mana suhu tubuh turun.
Biasannya kata Baning, kewaspadaan orang tua akan lengah karena suhu mengalami penurunan. Padahal lanjut dia fase inilah yang paling berbahaya karena bisa terjadi kebocoran plasma yang berujung kematian. "Ini yang perlu jadi perhatian kita semua, kalau sudah masuk fase ini seharusnya meminta pertolongan petugas medis agar dapat penanganan terbaik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement