Advertisement
Kasus DBD di Kulonprogo Merajalela, Dinkes Edarkan Surat Kewaspadaan
Ilustrasi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo mengedarkan surat kewaspadaan Demam Berdarah Dengue (DBD) kepada seluruh Puskesmas, menyusul terjadinya peningkatan kasus DBD di kabupaten ini.
Surat itu berisi imbauan agar puskesmas menggalakkan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Dinkes menilai program ini mulai jarang dilakukan masyarakat sehingga perlu upaya sosialisasi lagi lewat peran puskesmas.
Advertisement
"Ya surat terkait hal itu sudah kami edarkan, yang diharapkan bisa dilakukan puskesmas," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kulonprogo Baning Rahayuhati, Rabu (16/12/2020).
Di samping PSN, Puskesmas juga diminta menghidupkan kembali program satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik). Dalam program ini, salah satu anggota keluarga akan ditunjuk puskesmas sebagai Jumantik kemudian melakukan pemberantasan sarang nyamuk di rumahnya masing-masing. Setelah itu Jumantik melakukan evaluasi terhadap jentik nyamuk yang ada di rumahnya setiap seminggu sekali.
"Selain di rumah, Jumantik di tingkat masyarakat juga harus dihidupkan lagi. Tugas Jumantik ini adalah memberantas sarang nyamuk yang ada di tempat umum. Sehingga dengan cara ini upaya pemberantasan sarang nyamuk baik di tingkat keluarga maupun umum dapat berjalan efektif," ujarnya.
Baning mengatakan langkah-langkah tersebut perlu dilakukan untuk menekan jumlah kasus DBD di Kulonprogo yang pada tahun ini mengalami kenaikkan. Tercatat hingga kemarin ada 340 kasus dengan tiga diantaranya berujung kematian. Jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 296 kasus dan nihil kematian.
"Sebelumnya kematian akibat DBD di Kulonprogo itu terjadi pada 2017, sementara pada tahun ini ada tiga kasus yang seluruhnya merupakan anak-anak," kata Baning.
Kepada masyarakat, Baning mengimbau untuk mewaspadai penyakit ini. Masyarakat juga perlu memahami pola DBD khususnya pada anak-anak yang disebut siklus demam pelana kuda. Siklus ini pada hari pertama sampai ketiga biasanya anak akan mengalami demam tinggi sampai 40 drajat. Kemudian pada hari ke empat dan lima masuk fase kritis di mana suhu tubuh turun.
Biasannya kata Baning, kewaspadaan orang tua akan lengah karena suhu mengalami penurunan. Padahal lanjut dia fase inilah yang paling berbahaya karena bisa terjadi kebocoran plasma yang berujung kematian. "Ini yang perlu jadi perhatian kita semua, kalau sudah masuk fase ini seharusnya meminta pertolongan petugas medis agar dapat penanganan terbaik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KRL JogjaSolo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Sindiran Hojlund Usai Juara Bersama Napoli Bikin Fans MU Geram
- Vinales Akui Salah Tinggalkan Yamaha di Tengah Musim 2021
- Rapat di Lirboyo, PBNU Sepakat Gelar Muktamar NU 2026
- Turkiye Tangkap 115 Terduga ISIS Jelang Tahun Baru 2026
- Aktor dan Komedian Pat Finn Meninggal Dunia pada Usia 60 Tahun
- Kecelakaan Helikopter Wisata di Kilimanjaro Tewaskan 5 Orang
- Elkan Baggott Terancam Dipinjamkan Lagi pada Januari 2026
Advertisement
Advertisement



