Advertisement
PGRI Berharap Rekrutmen PPPK 2021 Prioritaskan Guru Honorer Senior

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wacana rekrutmen PPPK yang digelar tahun 2021 disambut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Mereka berharap guru honorer diberi kesempatan soal kejelasan status kepegawaiannya untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi berharap rekrutmen PPPK yang digelar tahun 2021 tidak membedakan status administrasi tenaga honorer kategori atau non kategori.
Advertisement
"Kemudian kami berharap diberikan prioritas bagi yang telah mengabdi lama dan di atas usia 35 tahun,” kata Unifah kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Pengawas TPS di Sleman Diminta Buktikan Integritas
Di kesempatan yang sama, PGRI juga mengapresiasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 1,8 juta untuk guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.
Bagi mereka, ini merupakan kado yang baik dari pemerintah yang bertepatan dengan HUT PGRI ke-75 serta Hari Guru Nasional (HGN) ke-27.
"Ini merupakan kado bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam menyambut ulang tahun mereka," ucapnya.
Dia berharap pemberian ini bisa dilakukan secara merata, tepat waktu, dan transparan kepada semua guru honorer yang termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Sebelumnya, Kemendikbud akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara online pada 2021 dengan target mengangkat satu juta guru honorer menjadi PPPK dan juga membuka kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur PPPK.
Baca juga: Harga Tiket Garuda Jakarta-Bali Rp20 Juta, Hotman Peringatkan Direksi Garuda
"Ditunggu 2021, kita akan menyediakan proses seleksi di mana semua guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Peluncuran Program BSU secara virtual, Selasa (17/11/2020).
Kemendikbud juga mengucurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) bagi pengajar dan tenaga kependidikan honorer senilai Rp 1,8 juta per orang, Total anggarannya mencapai Rp 3,6 triliun.
Penerima BSU honorer ditargetkan mencapai 2.034.732 juta orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
Untuk persyaratan antara lain; guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
Advertisement
Advertisement