Advertisement
Buntut Penganiayaan 2 Prajurit TNI, 4 Pengendara Harley Davidson Jadi Tersangka
Ilustrasi kekerasan. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Bukittinggi menetapkan dua tersangka lagi dalam dugaan penganiayaan oleh anggota klub motor Harley Davidson kepada dua anggota TNI.
Dua tersangka baru berinisial HS alias A, 48, dan JAD alias D, 26. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap dua orang prajurit Kodim 0304/Agam. Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tersangka HS alias A dan tersangka JAD alias D telah memukul dua orang prajurit TNI beberapa kali.
Advertisement
Aksi itu, kata Dody terekam melalui kamera CCTV sebuah toko yang menjadi lokasi penganiayaan. "Dua orang ini sudah kami tetapkan tersangka dan langsung ditahan," tuturnya, Minggu (1/11/2020).
Sampai saat ini total sudah empat orang pengendara sepeda motor Harley Davidson yang menjadi tersangka pemukulan terhadap dua prajurit TNI bernama Mistari dan Yusuf. Sebelumnya dua anggota Harley Davidson telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MS, 49, dan B, 18.
"Jumlah total tersangka adalah empat orang dan kesemuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," kata Dody.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Insiden penganiayaan terhadap dua prajurit TNI itu terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika itu, dua anggota TNI berpangkat Serda tersebut telah menepikan sepeda motornya, untuk memberi jalan kepada rombongan motor Harley Davidson.
Belakangan diketahui ada anggota rombongan Harley Davidson tertinggal. Pengendara ini membawa sepeda motornya secara arogan, sehingga membuat kendaraan yang digunakan dua anggota TNI tersebut keluar dari bahu jalan.
Selanjutnya terjadi cekcok mulut antara dua orang prajurit TNI tersebut dengan rombongan sepeda motor Harley Davidson tersebut.
Dalam peristiwa itu terjadi insiden pemukulan oleh anggota Harley Davidson dengan korban dua anggota TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemukus dan Cabai Jawa Ditetapkan SDG Khas Kulonprogo
Advertisement
Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
Advertisement
Berita Populer
- Limbah Rumah Tangga Dominasi Pencemaran Sungai Jogja
- Pakar: Bahaya Gorengan Saat Buka Puasa
- PSS Sleman Gusur Persipura dari Puncak, Menang 2-0 di Maguwoharjo
- Kementerian Luar Negeri Jepang Keluarkan Peringatan Global
- Tarif AS 10 Persen, Prabowo: Indonesia Siap Hadapi
- Badan Gizi Nasional Tegaskan Insentif Mitra MBG Dibayar Saat Libur Nas
- Heboh Agrinas Impor 105.000 Pikap India, APM Lokal Buka Suara
Advertisement
Advertisement







