Advertisement
Kasus Anak Mengakhiri Hidup Jadi Alarm Perlindungan Anak
Foto ilustrasi kekerasan pada anak/anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Risiko anak mengakhiri hidup kembali menjadi perhatian serius setelah muncul kasus baru di daerah, sehingga masyarakat diingatkan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan dan tekanan psikologis sejak dini. Hal ini ditegaskan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta sinergi lintas kementerian dan lembaga diperkuat agar pencegahan berjalan serentak.
Kasus terbaru melibatkan remaja perempuan berusia 14 tahun yang diduga mengakhiri hidup di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dan kini masih dalam penyelidikan kepolisian, termasuk pendalaman dugaan perundungan sebagai faktor pemicu. Situasi ini menambah kekhawatiran karena kasus serupa terjadi dalam rentang waktu berdekatan di daerah lain.
Advertisement
"Kami berharap lintas kementerian lembaga betul-betul melakukan pencegahan secara serentak agar anak-anak tidak ada lagi yang mengakhiri hidup. Pencegahan dimulai dari keluarga, sekolah, dan penguatan resiliensi anak-anak," kata anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
KPAI saat ini juga berkoordinasi dengan berbagai pihak di wilayah PPU untuk memastikan penyebab kematian korban diketahui secara pasti serta mencegah munculnya stigma negatif terhadap anak yang meninggal. Langkah ini dinilai penting agar proses penanganan kasus tetap berpihak pada perlindungan anak.
BACA JUGA
"KPAI sedang berkoordinasi dengan semua pihak atas kejadian ini terutama di PPU (Penajam Paser Utara), agar anak yang meninggal diketahui dengan pasti penyebab kematiannya. Dan jangan sampai anak mendapat stigma negatif," kata Diyah Puspitarini.
Peristiwa tragis yang merenggut nyawa remaja perempuan tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) dan pertama kali diketahui oleh bibinya. Kejadian ini memperpanjang daftar kasus anak mengakhiri hidup yang terjadi dalam waktu berdekatan di Indonesia.
Dua pekan sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (29/1/2026), yang diduga berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga. Korban merupakan anak laki-laki berinisial YBR (10), siswa kelas IV sekolah dasar negeri di wilayah tersebut.
Korban diketahui meninggalkan sepucuk surat untuk ibunya sebelum ditemukan meninggal. Selama hidupnya, YBR tinggal bersama neneknya yang telah lanjut usia, sementara ibunya berinisial MGT (47) tinggal di kampung lain bersama dua saudara korban. Dua saudara tiri korban lainnya telah dewasa dan merantau ke Papua serta Kalimantan.
Ibu korban menjadi tulang punggung keluarga dengan menafkahi lima anak, termasuk korban yang merupakan anak bungsu dari lima bersaudara. Ayah kandung korban merantau saat ibunya masih mengandung dan hingga kini tidak pernah kembali. Kondisi keluarga tersebut menunjukkan adanya faktor kerentanan sosial yang perlu mendapat perhatian dalam upaya perlindungan anak, sekaligus memperkuat urgensi kolaborasi pemerintah, masyarakat, keluarga, dan sekolah dalam mendeteksi tekanan psikologis sejak dini agar risiko anak mengakhiri hidup dapat dicegah melalui pendekatan perlindungan anak yang komprehensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Zona Rawan Longsor, Bupati Dorong Relokasi Warga Ngawen
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia dan Vietnam Garap Sistem Pembayaran Digital
- Hangatnya Perayaan Imlek 2577 di Bawah Guyuran Hujan Jogja
- Sistem Digital Haji dan Umrah Indonesia Diselaraskan dengan Saudi
- 19 Titik di Sleman Terdampak Hujan Deras dan Angin Kencang
- Israel Daftarkan Tanah Tepi Barat Jadi Wilayahnya, Ini Reaksi PBB
- Surfing Jadi Andalan Evakuasi Laka Laut di Parangtritis
- Tips Feng Shui Tahun Kuda Api 2026 untuk Rumah
Advertisement
Advertisement





