Advertisement
Buntut Penganiayaan 2 Prajurit TNI, 4 Pengendara Harley Davidson Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Bukittinggi menetapkan dua tersangka lagi dalam dugaan penganiayaan oleh anggota klub motor Harley Davidson kepada dua anggota TNI.
Dua tersangka baru berinisial HS alias A, 48, dan JAD alias D, 26. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap dua orang prajurit Kodim 0304/Agam. Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tersangka HS alias A dan tersangka JAD alias D telah memukul dua orang prajurit TNI beberapa kali.
Advertisement
Aksi itu, kata Dody terekam melalui kamera CCTV sebuah toko yang menjadi lokasi penganiayaan. "Dua orang ini sudah kami tetapkan tersangka dan langsung ditahan," tuturnya, Minggu (1/11/2020).
Sampai saat ini total sudah empat orang pengendara sepeda motor Harley Davidson yang menjadi tersangka pemukulan terhadap dua prajurit TNI bernama Mistari dan Yusuf. Sebelumnya dua anggota Harley Davidson telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MS, 49, dan B, 18.
"Jumlah total tersangka adalah empat orang dan kesemuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," kata Dody.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Insiden penganiayaan terhadap dua prajurit TNI itu terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika itu, dua anggota TNI berpangkat Serda tersebut telah menepikan sepeda motornya, untuk memberi jalan kepada rombongan motor Harley Davidson.
Belakangan diketahui ada anggota rombongan Harley Davidson tertinggal. Pengendara ini membawa sepeda motornya secara arogan, sehingga membuat kendaraan yang digunakan dua anggota TNI tersebut keluar dari bahu jalan.
Selanjutnya terjadi cekcok mulut antara dua orang prajurit TNI tersebut dengan rombongan sepeda motor Harley Davidson tersebut.
Dalam peristiwa itu terjadi insiden pemukulan oleh anggota Harley Davidson dengan korban dua anggota TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement