Advertisement
Total 98 Orang dari 5.918 Pendemo UU Ciptaker Ditahan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law - Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Dampaknya, Polri meringkus 5.918 orang yang diklaim sebagai perusuh saat demonstrasi tersebut.
Dari ribuan orang yang ditangkap, 98 di antaranya telah berstatus sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Advertisement
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan setidaknya ada 169 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, 71 diantaranya tidak ditahan dan hanya dimintai wajib lapor lantaran ancaman pidana terhadap mereka di bahwa lima tahun.
Baca juga: Nyinyir dengan Aksi Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Ini Kata Denny Siregar
"Dari 169 itu 98 orang ditahan, karena ancaman pidananya di atas lima tahun," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut Argo, 98 tersangka yang ditahan itu tersebar di beberapa wilayah. Rinciannya, Polda Sumatra Utara (32 tersangka), Polda Sumatra Selatan (enam tersangka), Polda Lampung (empat tersangka), Polda Banten (satu tersangka), Polda Metro Jaya (28 tersangka), Polda Jawa Barat (empat tersangka).
Baca juga: Jawab Tudingan Dalang Demo Tolak UU Cipta Kerja, SBY: Saya Jadi Korban
Kemudian, Polda Jawa Tengah (lima tersangka), Polda Jawa Timur (empat tersangka), Polda DIY (empat tersangka), Polda Kalimantan Barat (dua tersangka), Polda Kalimantan Selatan (satu tersangka) dan Sulawesi Selatan (enam tersangka), dan Polda Sulawesi Tengah (satu tersangka).
Argo menyebutkan, dari 5.918 orang yang diciduk polisi itu berasal dari beragam kalangan. Di antaranya, 796 dari kelompok Anarko, 601 masyarakat umum, 1.548 pelajar, 443 mahasiswa, 55 pengangguran, dan 484 buruh, dan lain-lain.
"Sesuai perintah undang-undang, perintah Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis bahwa pelaku diproses dan tidak dilakukan penangguhan penahanan diproses lanjut sampai ke pengadilan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

PSIM Jogja Resmikan 30 Pemain EPA U-16, Utamakan Talenta Lokal DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement