Advertisement
Jawab Tudingan Dalang Demo Tolak UU Cipta Kerja, SBY: Saya Jadi Korban
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi tudingan membiayai demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
SBY mengatakan dirinya tidak tahu mengapa dituduh seperti itu. Menurutnya, tuduhan semacam itu pernah ditujukan pada dirinya kepada demonstrasi besar 2017, dan kali ini tudingan tersebut kembali ditujukan pada dirinya.
Advertisement
"Saya ini orang tua, pernah berjuang sebagai prajurit 30 tahun, pernah di pemerintahan 15 tahun. Saya mengerti pemerintah ada masalah, dan harus dipecahkan. Kalau tiba-tiba muncul tuduhan seperti itu tidak baik. Makin subur fitnah, hoaks, dan tuduhan tidak berdasar," ujarnya dalam video yang diunggah di akun Youtube-nya, Senin (12/10/2020).
BACA JUGA: Spanduk KAMI Tunggangi Demo Omnibus Law Bertebaran, Ini Respons Petinggi Organisasi
Dia menyampaikan, apabila dirinya mempunyai kemampuan menggerakan masa sebegitu besar dan memiliki kekuatan finansial yang gede, tidak akan ada niat untuk mendorong aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Menurutnya, fitnah tersebut juga merendahkan elemen masyarakat karena dituding aksi ditunggangi karena diberi uang. "Mereka juga terhina, merasa dihina. Tuduhan itu tidak tidak kebenaran. Saya jadi korban."
Sebelumnya sempat beredar di media sosial bahwa demonstrasi besar digerakan oleh Cikeas, yang merujuk tempat tinggal SBY. Tudingan tersebut sempat viral dan menjadi trending topic di Twitter.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Golkar sempat melontarkan pernyataan bahwa demonstransi penolakan UU Cipta Kerja ditunggangi oleh kelompok tertentu. Hal serupa juga disampaikan oleh Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement