Advertisement
Nafsu Sesaat Jadi Motif Dokter EFY Lecehkan Penumpang saat Rapid Test di Bandara Soetta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--EFY, oknum dokter yang melakukan tindakan pelecehan seksual dan penipuan terhadap penumpang pesawat saat rapid test Virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), sudah selesai diperiksa oleh polisi.
Kepada penyidik, ia mengakui dan menjelaskan alasan dari tindakannya tersebut. "Dia melakukan penipuan karena menginginkan uang lebih. Sedangkan pelecehan seksual karena nafsu sesaat," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Komisaris Alexander Yurikho saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : 8 Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta
Mengenai apakah EFY sedang terdesak permasalahan ekonomi sehingga melakukan hal tersebut, Alex belum menjawabnya.
Pemeriksaan terhadap dokter EFY dilakukan polisi usai penangkapannya pada Jumat(25/9/2020) kemarin di Balige, Samosir Toba, Sumatra Utara. Ia diciduk di sebuah kamar indekos bersama istri dan anaknya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan EFY sebegai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis. Alex mengatakan tersangka dijerat pasal 289 KUHPidana dan atau 294 KUHPidana dan atau 368 KUHPidana dan atau 378 KUHPidana.
"Dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ujarnya saat dihubungi, Kamis 24 September 2020.
BACA JUGA : Seorang Petugas Rapid Test Covid-19 di Bandara Soetta Jadi
Pengenaan pasal pemerasan dan pelecehan seksual kepada tersangka itu, menurut Yurikho, berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang didapatkan dari proses penyidikan. Yurikho mengakui alat bukti di antaranya bukti transfer uang dan rekaman CCTV.
Terkait EFY apakah seorang dokter atau bukan, Yurikho mengatakan penyidik sedang mengonfirmasi dengan tempat tersangka bekerja dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kasus EFY berawal saat ia menyatakan hasil tes cepat seorang penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berinisial LHI reaktif. Padahal, tes ulang yang dilakukan LHI di Nias menunjukkan nonreaktif. Kasus ini viral setelah korban menceritakan kronologi pelecehan seksual dan pemerasan yang dialaminya saat menjalani rapid test.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
Advertisement

Fokus Pengembangan Gunungkidul Beralih dari Selatan ke Utara
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Ada Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja
- Pembangunan Rusun di 2023 Ditarget 5.379 Unit, Termasuk untuk Pekerja IKN
- Pertimbangan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet & Ketidakhadiran 2 Menteri Nasdem di Ratas
- Enam Kejadian Gempa Guncang Indonesia Rabu Dini Hari
- Sri Mulyani Masuk Bursa Calon Gubernur Bank Indonesia, Berapa Jumlah Kekayaannya?
- 49 Siswa Madrasah Tewas Dalam Kecelakaan Kapal Terbalik di Pakistan
- Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman
Advertisement
Advertisement