Advertisement

Seorang Petugas Rapid Test Covid-19 di Bandara Soetta Jadi Tersangka

Newswire
Kamis, 24 September 2020 - 13:17 WIB
Sunartono
Seorang Petugas Rapid Test Covid-19 di Bandara Soetta Jadi Tersangka Ilustrasi pelecehan seksual. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang petugas tes cepat berinisial EF yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan penipuan di Bandara Soerkarno-Hatta melarikan diri saat petugas mendatangi indekosnya.

"Kita mengecek ke tempat kosnya sampai sekarang enggak ada. Mudah-mudahan secepatnya, sekarang tim sudah bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap saudara EF," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).

Advertisement

BACA JUGA : Ada Tol hingga Bandara, Ini Sisi Lain Dampak Masifnya

Yusri mengatakan EF ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penipuan terhadap seorang perempuan berinisial LHI. "Saudara EF ini yang merupakan oknum tenaga kesehatan pada saat melakukan rapid test, yang memang kita persangkaan di sini Pasal 378 KUHP tentang penipuan," katanya.

Sedangkan, terkait kasus dugaan pelecehan yang juga dilakukannya LHI, pihak Kepolisian masih menyelidiki dan mengumpulkan alat bukti. "Untuk kasus pelecehannya masih kita selidiki," katanya.

Yusri mengatakan PT Kimia Farma selaku penanggung jawab aktivitas tes cepat di Bandara Soetta juga sudah memberhentikan EF dari pekerjaannya sebagai petugas tes cepat di Bandara Soekarno-Hatta.

BACA JUGA : Dua Bulan Tanpa Kejelasan, Orangtua Korban Dugaan

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," kata Yusri. Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun "@listongs" mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Awalnya, petugas tes cepat berinisial EF mengatakan hasil tes cepat LHI adalah reaktif. Kemudian oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta. Namun setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta,

LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EF. Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial. Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik, bahkan polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.

BACA JUGA : Sudah 30 Orang Melapor Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

Polres Bandara Soetta bahkan memberangkatkan tiga personelnya ke Bali untuk bertemu langsung dengan LHI yang tengah berada di Bali untuk dimintai keterangan dan dibuatkan laporan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement