LPS Siapkan Sistem Data Real Time, Pantau 1.594 Bank Tanpa Jeda
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.
Ilustrasi pelecehan seksual./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kepolisian telah memeriksa delapan saksi dalam perkara dugaan pelecehan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum petugas tes cepat di Bandara Soekarno-Hatta yang berinisial EF.
"Sudah ada delapan saksi yang dilakukan pemeriksaan termasuk dari AOCC [Airport Operation Control Center], kemudian dari PT Kimia Farma dan juga ada beberapa saksi-saksi lainnya yang ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
BACA JUGA : Dua Bulan Tanpa Kejelasan, Orangtua Korban Dugaan
Atas dasar laporan polisi dari korban yang diketahui berinisial LHI, disertai keterangan saksi yang diperkuat alat bukti yang ada, pihak Kepolisian kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan EF sebagai tersangka.
"Setelah itu kami lakukan gelar perkara dengan alat bukti, keterangan saksi ahli yang ada untuk dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Makanya kita tetapkan saudara EF ini sebagai tersangka," katanya.
Yusri mengatakan EF ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan di Pasal 378 KUHP tentang penipuan
Sedangkan, terkait kasus dugaan pelecehan yang juga dilakukannya LHI, pihak Kepolisian saat ini masih menyelidiki dan mengumpulkan alat bukti. "Untuk kasus yang pelecehannya masih kita selidiki," katanya.
BACA JUGA : Sudah 30 Orang Melapor Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun "@listongs" mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Awalnya, petugas tes cepat berinisial EFY mengatakan hasil tes cepat LHI adalah reaktif. Kemudian, oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta. Namun, setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EF.
Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial. Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik. Polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.
BACA JUGA : Ada Tol hingga Bandara, Ini Sisi Lain Dampak Masifnya
Polres Bandara Soekarno-Hatta bahkan memberangkatkan tiga personelnya ke Bali untuk bertemu langsung dengan LHI untuk meminta keterangan dan dibuatkan laporan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan di Malioboro, Tugu, dan Ringroad Utara Sleman. Simak rute lengkap aksi damai driver online.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 dibuka di Manding, Gilangharjo, dan Wukirsari. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.