Advertisement
8 Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kepolisian telah memeriksa delapan saksi dalam perkara dugaan pelecehan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum petugas tes cepat di Bandara Soekarno-Hatta yang berinisial EF.
"Sudah ada delapan saksi yang dilakukan pemeriksaan termasuk dari AOCC [Airport Operation Control Center], kemudian dari PT Kimia Farma dan juga ada beberapa saksi-saksi lainnya yang ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Dua Bulan Tanpa Kejelasan, Orangtua Korban Dugaan
Atas dasar laporan polisi dari korban yang diketahui berinisial LHI, disertai keterangan saksi yang diperkuat alat bukti yang ada, pihak Kepolisian kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan EF sebagai tersangka.
"Setelah itu kami lakukan gelar perkara dengan alat bukti, keterangan saksi ahli yang ada untuk dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Makanya kita tetapkan saudara EF ini sebagai tersangka," katanya.
Yusri mengatakan EF ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan di Pasal 378 KUHP tentang penipuan
Sedangkan, terkait kasus dugaan pelecehan yang juga dilakukannya LHI, pihak Kepolisian saat ini masih menyelidiki dan mengumpulkan alat bukti. "Untuk kasus yang pelecehannya masih kita selidiki," katanya.
BACA JUGA : Sudah 30 Orang Melapor Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun "@listongs" mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Awalnya, petugas tes cepat berinisial EFY mengatakan hasil tes cepat LHI adalah reaktif. Kemudian, oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta. Namun, setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EF.
Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial. Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik. Polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.
BACA JUGA : Ada Tol hingga Bandara, Ini Sisi Lain Dampak Masifnya
Polres Bandara Soekarno-Hatta bahkan memberangkatkan tiga personelnya ke Bali untuk bertemu langsung dengan LHI untuk meminta keterangan dan dibuatkan laporan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

23 Sekolah di Gunungkidul Diperbaiki dengan Anggaran MBG
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement
Advertisement