Advertisement
8 Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kepolisian telah memeriksa delapan saksi dalam perkara dugaan pelecehan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum petugas tes cepat di Bandara Soekarno-Hatta yang berinisial EF.
"Sudah ada delapan saksi yang dilakukan pemeriksaan termasuk dari AOCC [Airport Operation Control Center], kemudian dari PT Kimia Farma dan juga ada beberapa saksi-saksi lainnya yang ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Dua Bulan Tanpa Kejelasan, Orangtua Korban Dugaan
Atas dasar laporan polisi dari korban yang diketahui berinisial LHI, disertai keterangan saksi yang diperkuat alat bukti yang ada, pihak Kepolisian kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan EF sebagai tersangka.
"Setelah itu kami lakukan gelar perkara dengan alat bukti, keterangan saksi ahli yang ada untuk dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Makanya kita tetapkan saudara EF ini sebagai tersangka," katanya.
Yusri mengatakan EF ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan di Pasal 378 KUHP tentang penipuan
Sedangkan, terkait kasus dugaan pelecehan yang juga dilakukannya LHI, pihak Kepolisian saat ini masih menyelidiki dan mengumpulkan alat bukti. "Untuk kasus yang pelecehannya masih kita selidiki," katanya.
BACA JUGA : Sudah 30 Orang Melapor Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun "@listongs" mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Awalnya, petugas tes cepat berinisial EFY mengatakan hasil tes cepat LHI adalah reaktif. Kemudian, oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta. Namun, setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EF.
Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial. Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik. Polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.
BACA JUGA : Ada Tol hingga Bandara, Ini Sisi Lain Dampak Masifnya
Polres Bandara Soekarno-Hatta bahkan memberangkatkan tiga personelnya ke Bali untuk bertemu langsung dengan LHI untuk meminta keterangan dan dibuatkan laporan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gara-gara Utang Rp12.000, Satu Keluarga Terlibat Keributan hingga Terjadi Aksi Penganiayaan, Begini Ceritanya
- Prabowo Targetkan Seluruh Desa Dialiri Listrik dalam 4 Tahun
- Iran Eksekusi Mati 3 Orang Mata-Mata Israel
- Keluarga Minta Jenazah Juliana Marins Diotopsi Agar Tahu Kapan Kematiannya
- Jenazah Juliana Marins, Pendaki asal Brasil Diotopsi di Mataram
Advertisement

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Solo di Banyuraden: Terkecil Warga Peroleh Rp39,4 Juta untuk Tanah 5 Meter Persegi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Trump Ancam Naikkan Tarif untuk Spanyol Karena Tolak Target Belanja Pertahanan NATO
- Agar Cepat Pulih, Trump Pertimbangkan Ringankan Sanksi untuk Iran
- Nusron Wahid Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Pemukiman
- Tak Hanya Jadi Provinsi dengan Kemiskinan Tertinggi, Jawa Barat Juga Punya Akun Judi Online Terbanyak
- Jenazah Juliana Marins, Pendaki asal Brasil Diotopsi di Mataram
- Keluarga Minta Jenazah Juliana Marins Diotopsi Agar Tahu Kapan Kematiannya
- Iran Eksekusi Mati 3 Orang Mata-Mata Israel
Advertisement
Advertisement