Advertisement
Kontestan Pilkada 2020 Libatkan Anak Penghuni Istana, Ini Respons Menpan RB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak akan terlibat dalam proses aktivitas Pilkada 2020.
Meskipun, seperti diketahui kontestasi politik kepala daerah serentak tahun ini melibatkan anak dari kedua penghuni istana tersebut.
Advertisement
“Saya yakin Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin tidak akan terlibat dlm proses aktivitas pilkada. Pak jokowi juga ingin mulai hari ini sampai selesai Pilkada dia tidak pulang ke Solo misalnya, ini menunjukan netralitas,” kata Tjahjo dalam Webinar Netralitas dan Kewaspadaan Politisasi ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Senin (10/8/2020).
BACA JUGA : Jokowi: Enggak Ada Dinasti Politik
Tjahjo mengatakan hal itu juga dilakukan oleh para menteri yang sebagian berasal dari partai politik. Menurutnya, netralitas para pejabat negara harus dijaga demi menjamin pilkada yang berkualitas.
Seperti diketahui, Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan dan putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah menggema di Pilkada Serentak 2020.
Gibran secara resmi mendapat restu dari PDIP untuk melanggeng sebagai calon wali kota Solo.
Begitu pula Siti yang maju dalam pilkada sebagai calon wali kota Tangerang Selatan. Dia mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, PKB, PAN dan Hanura.
BACA JUGA : ICW: Berpotensi Politik Dinasti, Anak Jokowi Tak Tepat Maju
Mengutip berita sebelumnya, Gibran tidak resah dengan tudingan politik dinasti yang dilontarkan oleh sejumlah pihak.
“Ini kan untuk kontestasi, saya bisa menang bisa kalah, bisa dipilih bisa tidak,” katanya di Solo.
Hal terpenting baginya adalah tidak ada penunjukan dari pihak tertentu terkait keikutsertaannya tersebut karena langkah itu merupakan keinginannya sendiri. Dengan demikian apapun hasilnya diserahkan kepada masyarakat.
Gibran juga mengatakan pada kontestasi tersebut tidak ada perlakuan istimewa yang diperolehnya. Bahkan, layaknya calon peserta lain, banyak tahapan yang harus dilaluinya.
“Semua mekanisme partai saya lalui,” ungkap Gibran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement