Advertisement
Kontestan Pilkada 2020 Libatkan Anak Penghuni Istana, Ini Respons Menpan RB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak akan terlibat dalam proses aktivitas Pilkada 2020.
Meskipun, seperti diketahui kontestasi politik kepala daerah serentak tahun ini melibatkan anak dari kedua penghuni istana tersebut.
Advertisement
“Saya yakin Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin tidak akan terlibat dlm proses aktivitas pilkada. Pak jokowi juga ingin mulai hari ini sampai selesai Pilkada dia tidak pulang ke Solo misalnya, ini menunjukan netralitas,” kata Tjahjo dalam Webinar Netralitas dan Kewaspadaan Politisasi ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Senin (10/8/2020).
BACA JUGA : Jokowi: Enggak Ada Dinasti Politik
Tjahjo mengatakan hal itu juga dilakukan oleh para menteri yang sebagian berasal dari partai politik. Menurutnya, netralitas para pejabat negara harus dijaga demi menjamin pilkada yang berkualitas.
Seperti diketahui, Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan dan putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah menggema di Pilkada Serentak 2020.
Gibran secara resmi mendapat restu dari PDIP untuk melanggeng sebagai calon wali kota Solo.
Begitu pula Siti yang maju dalam pilkada sebagai calon wali kota Tangerang Selatan. Dia mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, PKB, PAN dan Hanura.
BACA JUGA : ICW: Berpotensi Politik Dinasti, Anak Jokowi Tak Tepat Maju
Mengutip berita sebelumnya, Gibran tidak resah dengan tudingan politik dinasti yang dilontarkan oleh sejumlah pihak.
“Ini kan untuk kontestasi, saya bisa menang bisa kalah, bisa dipilih bisa tidak,” katanya di Solo.
Hal terpenting baginya adalah tidak ada penunjukan dari pihak tertentu terkait keikutsertaannya tersebut karena langkah itu merupakan keinginannya sendiri. Dengan demikian apapun hasilnya diserahkan kepada masyarakat.
Gibran juga mengatakan pada kontestasi tersebut tidak ada perlakuan istimewa yang diperolehnya. Bahkan, layaknya calon peserta lain, banyak tahapan yang harus dilaluinya.
“Semua mekanisme partai saya lalui,” ungkap Gibran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
Advertisement