Kontestan Pilkada 2020 Libatkan Anak Penghuni Istana, Ini Respons Menpan RB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak akan terlibat dalam proses aktivitas Pilkada 2020.
Meskipun, seperti diketahui kontestasi politik kepala daerah serentak tahun ini melibatkan anak dari kedua penghuni istana tersebut.
Advertisement
“Saya yakin Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin tidak akan terlibat dlm proses aktivitas pilkada. Pak jokowi juga ingin mulai hari ini sampai selesai Pilkada dia tidak pulang ke Solo misalnya, ini menunjukan netralitas,” kata Tjahjo dalam Webinar Netralitas dan Kewaspadaan Politisasi ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Senin (10/8/2020).
BACA JUGA : Jokowi: Enggak Ada Dinasti Politik
Tjahjo mengatakan hal itu juga dilakukan oleh para menteri yang sebagian berasal dari partai politik. Menurutnya, netralitas para pejabat negara harus dijaga demi menjamin pilkada yang berkualitas.
Seperti diketahui, Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan dan putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah menggema di Pilkada Serentak 2020.
Gibran secara resmi mendapat restu dari PDIP untuk melanggeng sebagai calon wali kota Solo.
Begitu pula Siti yang maju dalam pilkada sebagai calon wali kota Tangerang Selatan. Dia mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, PKB, PAN dan Hanura.
BACA JUGA : ICW: Berpotensi Politik Dinasti, Anak Jokowi Tak Tepat Maju
Mengutip berita sebelumnya, Gibran tidak resah dengan tudingan politik dinasti yang dilontarkan oleh sejumlah pihak.
“Ini kan untuk kontestasi, saya bisa menang bisa kalah, bisa dipilih bisa tidak,” katanya di Solo.
Hal terpenting baginya adalah tidak ada penunjukan dari pihak tertentu terkait keikutsertaannya tersebut karena langkah itu merupakan keinginannya sendiri. Dengan demikian apapun hasilnya diserahkan kepada masyarakat.
Gibran juga mengatakan pada kontestasi tersebut tidak ada perlakuan istimewa yang diperolehnya. Bahkan, layaknya calon peserta lain, banyak tahapan yang harus dilaluinya.
“Semua mekanisme partai saya lalui,” ungkap Gibran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
Advertisement
Advertisement