Advertisement
Banpres UMKM Sumatra Disiapkan, 200.000 Pelaku Usaha Disasar
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Program banpres UMKM Sumatra tengah dimatangkan pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro terdampak bencana di wilayah Sumatra. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menargetkan 200.000 pelaku usaha yang belum tersentuh akses perbankan sebagai penerima bantuan presiden tersebut.
Skema bantuan ini difokuskan bagi UMKM yang belum memperoleh pembiayaan dari bank, baik dalam bentuk kredit pinjaman komersial maupun kredit usaha rakyat (KUR). Menteri UMKM Maman Abdurahman menegaskan, kelompok inilah yang menjadi perhatian utama dalam penyaluran banpres UMKM Sumatra.
Advertisement
"Pada kesempatan kali ini, perlu kami sampaikan bahwa yang menjadi perhatian khususnya kita, yakni untuk UMKM yang memang mereka tidak mendapat akses ke bank. Ini masih kita terus lakukan penetapan," jelasnya dalam rapat koordinasi bersama Pimpinan DPR RI, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan data Kementerian UMKM, jumlah pelaku usaha mikro yang hingga kini belum memiliki akses perbankan mencapai sekitar 200.000 orang. Pemerintah merencanakan masing-masing penerima memperoleh banpres UMKM Sumatra sebesar Rp3 juta per orang.
BACA JUGA
Dengan asumsi tersebut, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp600 miliar. Angka ini masih dalam pembahasan lintas kementerian dan lembaga sebelum diputuskan secara final.
Saat ini, usulan penyaluran banpres UMKM Sumatra masih dalam tahap koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga (K/L), antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretaris Negara, serta Kementerian PPN/Bappenas.
"Kita sedang bicarakan dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemensetneg dan pemerintah daerah, yaitu bagi UMKM yang mereka belum mendapat akses pada bank, ini perlu disentuh agar ekonomi bergerak di d bawah," tambahnya.
Selain menyiapkan banpres UMKM Sumatra, pemerintah juga membuka opsi keringanan pembiayaan bagi pelaku UMKM terdampak banjir di wilayah Aceh—Sumatra. Skema relaksasi tersebut mencakup pembekuan (freeze) cicilan, restrukturisasi kredit, hingga potensi pemutihan pinjaman.
Kebijakan relaksasi ini, sebagaimana dicatat Bisnis, merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang relaksasi bagi UMKM yang meminjam KUR maupun kredit non-KUR sebelum terjadinya bencana banjir.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menjelaskan kebijakan tersebut diharapkan memberi kepastian bagi pelaku usaha yang tengah mencicil pinjaman.
"Nantinya UMKM-UMKM kita yang sedang meminjam kredit usaha rakyat itu dapat mengetahui fasilitasi yang sudah diberikan oleh pemerintah, keringanan-keringanan yang diberikan oleh pemerintah untuk pembayaran cicilannya atau freeze atau dilakukan restrukturisasi," jelasnya, seraya menambahkan bahwa skema banpres UMKM Sumatra dan relaksasi pembiayaan diharapkan mampu menjaga daya tahan usaha kecil agar tetap bergerak di tengah tekanan pascabencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lingkungan Perokok dan Alkohol Meningkatkan Potensi Sumbing pada Janin
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 18 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Awal Ramadan 18 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal Imsakiyah DIY 18 Februari 2026 Versi Muhammadiyah, Imsak 04.23
- Prabowo di Washington DC, Bahas ART dan KTT BoP
- Jadwal Salat Jogja 18 Februari 2026, dari Subuh hingga Isya
- Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag Minta Tetap Rukun
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 18 Februari 2026
Advertisement
Advertisement






