Pendiri Telegram Pavel Durov DPO, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Kondisi rumah Jusuf Kalla pascakecelakaan tunggal oleh pengemudi mobil di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (18/2/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah mobil menabrak pagar rumah mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026) dini hari. Penjaga rumah menduga pengemudi mobil berinisial AP (35) dalam kondisi mabuk saat kejadian.
Penjaga rumah JK, Alim, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Mobil yang datang dari arah Kemang itu menghantam tiang kaca cembung jalan (convex mirror) sebelum akhirnya menabrak pagar rumah.
“Mungkin yang mengendarai mobil ini sedang mabuk. Dia menghantam tiang, lalu mobilnya langsung masuk ke dalam,” ujar Alim kepada wartawan, Rabu.
Menurut Alim, di dalam mobil terdapat satu perempuan dan dua pria. Kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan kaca cembung rusak dan pagar rumah roboh ke arah dalam.
“Yang rusak kaca dan pagar. Pagarnya sampai roboh ke dalam,” katanya.
Alim menambahkan rumah tersebut saat ini ditempati anak Jusuf Kalla. Hingga siang hari, pengemudi mobil masih menjalani proses mediasi dengan pihak terkait.
“Sekarang masih proses mediasi,” ujarnya.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB menunjukkan dua pekerja tengah membenahi pagar hitam yang rusak. Suasana Jalan Brawijaya IV tampak lengang dengan lalu lintas kendaraan yang relatif sepi.
Sementara itu, kepolisian membenarkan adanya kecelakaan tunggal atau out of control yang melibatkan mobil bernomor polisi B 2931 SZM yang dikemudikan AP (35). Pengemudi mengakui kelalaiannya dan menyatakan kesediaan mengganti seluruh kerugian. Dalam peristiwa tersebut, pengemudi meninggalkan STNK dan SIM sebagai bentuk tanggung jawab.
Sebelumnya, polisi menyebut pengemudi diduga mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Kepolisian memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden tersebut dan masih mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.