Advertisement

103 Jenazah Di Klaten Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Taufik Sidik Prakoso
Senin, 10 Agustus 2020 - 12:27 WIB
Sunartono
103 Jenazah Di Klaten Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. - Ist/FOTO ANTARA

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN – Sejak 19 April lalu, para sukarelawan lintas organisasi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tergabung dalam Tim Satuan Tugas Lapangan (Satgaslap) Pemulasaran Jenazah. Sesuai namanya, salah satu tugas tim membantu pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19 di Klaten.

Bukan hanya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang mereka makamkan dengan protokol kesehatan. Tim itu memakamkan pasien suspek (ODP atau PDP) meninggal dunia dengan tetap mematuhi protokol Covid-19.

Advertisement

Hingga akhir pekan lalu atau Sabtu (8/8/2020), setidaknya 103 jenazah sudah dimakamkan tim tersebut dengan sekitar delapan jenazah merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

BACA JUGA : Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Klaten, Sri Yuwana Haris Yulianta, menjelaskan tim kini beranggotakan sekitar 160 orang dari 27 komunitas atau lembaga sukarelawan di Kabupaten Bersinar dengan koordinator tim dari SAR Klaten. Seratusan orang itu terbagi dalam tim pemulasaran hingga tim dekontaminasi.

Ada dua lokasi yang menjadi markas tim tersebut, yakni di sekretariat SAR Klaten di Tegalyoso, Klaten Selatan serta kantor BPBD lama atau Pusdalops BPBD Klaten di Desa Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah. Tim itu bergerak ketika ada permintaan bantuan seperti dari Dinas Kesehatan (Dinkes) atau pelayanan kesehatan untuk memakamkan jenazah sesuai protokol Covid-19.

Latar Belakang

Haris menceritakan latar belakang tim tersebut dibentuk. Tim itu menjadi tim dukungan untuk Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Klaten dalam memakamkan jenazah.

“Tim membantu mengurusi jenazah entah itu ODP , PDP, atau positip baik dari wilayah Kab Klaten sendiri atau kiriman dari daerah lain. Tim juga mem-back up sumber daya manusia medis atau kesehatan pada saat terjadi overload pasien Covid atau penyakit infeksius. Pada intinya dengan memulasarakan jenazah sesuai protokol Covid-19, maka potensi penyebaran dapat dikendalikan,” jelas Haris yang menjadi Komandan Tim Satgaslap Pemulasaran Jenazah kepada Solopos.com, Minggu (9/8/2020).

BACA JUGA : DKI Kumpulkan Rp1,13 Miliar dari Denda Pelanggaran

Haris menceritakan sebelum para sukarelawan terlibat dalam pemulasaran jenazah dengan prosedur Covid-19, mereka sudah mendapatkan bekal berupa pelatihan dari petugas kesehatan dan praktisi ihwal pemulasaran jenazah infeksius.

“Untuk proses dekontaminasi pasca pemulasaran jenazah, kami belajar ke BPBD Provinsi DIY,” jelas Haris.

Prosedur

Anggota Tim Satgaslap Pemulasaran Jenazah, Indit, mengatakan prosedur pemakaman jenazah yang dilakukan tim berlaku sama kepada pasien positif atau pun pasien yang berstatus suspek. Prosedur ketat pencegahan Covid-19 mereka terapkan agar tak kebobolan alias anggota tim di Klaten itu tertular dari jenazah.

“Prosedurnya sama yaitu setelah di lakukan pemulasaraan di rumah sakit sesuai protokol, jenasah ditempatkan di peti mati dengan perlakuan khusus,” urai dia.

Setelahnya, tim lintas organisasi di Klaten itu diberangkatkan bersamaan peti jenazah yang dibawa menggunakan ambulans. Mereka langsung ke tempat pemakaman dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) komplet.

APD itu seperti hazmat, sepatu bot, masker full face atau masker respirator, kacamata goggle, handscoon dobel, sarung tangan panjang, dan setiap lubang atau aliran udara di badan ditutup dengan lakban.

“Tim membawa jenazah langsung ke tempat pemakaman tanpa berhenti, tanpa mampir atau disemayamkan di rumah duka,” jelas Indit.

Keluar dari ambulans, peti jenazah disemprot disinfektan selanjutnya diangkat anggota tim dan dimasukkan ke liang lahat. Sebelum ditimbun tanah, peti disemprot lagi.

“Setelah itu di timbun tanah kurang lebih setengahnya dan disemprot lagi. Baru penyelesaian penimbunan boleh dilakukan petugas pemakaman,” urai dia.

BACA JUGA : Sebelum Perbup Berlaku, Puluhan Orang di Bantul Sudah

Rampung proses pemakaman, tim diberangkatkan ke stasiun dekontaminasi di kantor BPBD lama. Di tempat itu, tim dekontaminasi sudah bersiap melakukan penyemprotan menyeluruh ke satu per satu anggota tim sebelum mereka melepas APD.

“Penggunaan APD level 3 lebih dari tiga jam itu sangat menyiksa pemakainya. Panas, keringat terus mengalir, nafas terganggu. Selama belum selesai [pemakaman], APD tidak bisa dilepas. Tentunya harus menahan haus dan kencing,” urai dia.

Tanpa Bayaran

Dengan suasana menyiksa tersebut, Indit tak menampik pernah ada kejadian sukarelawan nyaris pingsan. Beruntung, petugas itu bisa digantikan sukarelawan lainnya.

Koordinator operasi tim pemulasaran jenazah, Agung, mengatakan sekali pemakaman dengan protokol Covid-19, setidaknya ada 20 orang yang terlibat selama teknis pemakaman. Mereka terbagi dalam tim perintis, tim eksekusi, tim suporting, serta tim dekontaminasi. Agung menuturkan tim bekerja secara sukarela atau tanpa bayaran.

“Kami bertugas tanpa ada bayaran, tidak minta dan tidak mengharapkan. Alasannya jelas karena atas kemanusiaan. Kemudian kami mau dan mampu karena sebelumnya sudah dibekali cara menangani jenazah infeksius,” jelas Agung dari SAR Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Warga Dlingo Bantul Membunuh Mantan Pacar dan Buang Jenazahnya ke Pantai, Ini Pengakuannya

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement