Advertisement
DKI Kumpulkan Rp1,13 Miliar dari Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DKI mengumpulkan Rp1,13 miliar dari denda pelanggaran protokol kesehatan sejak 5 Juni hingga 26 Juli 2020.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani, mengatakan denda yang masuk berjumlah Rp692.160.000 dari perorangan, Rp268.850.000 dari tempat atau fasilitas umum, dan Rp171.500.000 dari kegiatan sosial budaya.
Advertisement
"Dalam rangka memastikan protokol kesehatan Covid-19, Pemrpov DKI Jakarta melalui satpol PP secara aktif melakukan pengawasan," kata Fifi lewat kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Senin (27/7/2020).
Fify menjelaskan sejak 5 Juni hingga 26 Juli terdapat total 427 sanksi denda, 26 penyegelan, dan 39.769 sanksi kerja sosial terhadap para pelanggar protokol.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat penambahan kasus positif sebanyak 472 kasus pada Senin (27/7/2020)
Alhasil, secara kumulatif kasus konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini mencapai 19.478 kasus. Hal tersebut didasarkan pada data dari https://corona.jakarta.go.id/id.
Dari jumlah tersebut, 11.996 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 782 lainnya orang meninggal dunia. Juga tercatat sebanyak 1.702 orang atau 8,7 persen dari total kasus positif masih dirawat.
Sementara itu, untuk status probable, sebanyak 38 orang telah selesai menjalani isolasi mandiri dan 276 orang lainnya meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement