Advertisement
Sindiran Pedas Susi Pudjiastusi ke Pemerintah yang Ingin Ekspor Benih Lobster
Susi Pudjiastuti - Antara/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Susi Pudjiastuti memberi sindiran pedas ke pemerintah terkait ekspor benih lobster.
Mantan menteri kelautan dan perikanan Kabinet Kerja 2014 - 2019, Susi Pudjiastuti menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap sejumlah rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Advertisement
Rencana tersebut tak lain yakni berkaitan dengan realisasi Kementerian KKP untuk mengekspor benih lobster.
Hal ini merupakan sekian kalinya menteri yang dikenal nyentrik tersebut menyuarakan protesnya. Tak hanya itu, pada cuitannya melalui akun Twitter, Susi turut mengunggah daftar 26 perusahaan yang telah mendapatkan izin tangkap bibit lobster.
Dalam cuitannya pada Rabu (1/7/2020) pagi tersebut, Susi menuliskan meski ia bukan siapa-siapa. Secara keras ia menolak kapal asing yang ditangkap untuk kembali diizinkan kembali menangkap ikan, menolak penggunaan cantrang dan penangkapan bibit lobster.
Sebelumnya, Susi mencuitkan unggahan gambar yang menunjukkan daftar eksportir bibit lobster yang menurutnya dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan.
"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!" cuit @susipudjiastuti.
Susi juga mempertanyakan alasan dibalik pemberian hak khusus kepada 26 perusahaan tersebut. Ia juga meminta agar Ditjen Perikanan Tangkap agar menjelaskan hal tersebut kepada publik secara gamblang.
"Dan Eskpor kepada 26 Perusahaan diatas. Luarbiasa !!!!!!! Apa justifikasi yg memberi mereka Hak2 privilege tadi ??? Siapa mereka ??? Apa ???? Apa ???? Apa ???? DJPT bisa jelaskan ke Public dengan gamblang ????" tulis Susi.
Sebelumnya, saat menjabat sebagai menteri KKP, Susi pernah menerbitkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







