Advertisement
Jokowi: 99 Persen Karhutla Akibat Ulah Manusia, Penegakan Hukum Harus Tegas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa 99 persen kebakaran hutan terjadi karena ulah manusia. Oleh sebab itu, Presiden meminta adanya ketegasan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan.
“Kita tahu 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia baik sengaja atau kelalaian, oleh karena itu penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk masalah ini,” kata Jokowi membuka rapat terbatas antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Advertisement
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan jajaranya bahwa di tengah pandemi Covid-19, pemerintah juga memiliki pekerjaan besar untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.
BACA JUGA : Sudah Lima Perusahaan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Presiden mendapatkan laporan dari BMKG bahwa 17 persen wilayah Indonesia akan mengalami musim kemarau pada April. Kemudian sebanyak 38 persen memasuki kemarau pada Mei2020 dan 27 persen memasuki awal kemarau pada Juni.
“Dan kemarau di bagian besar zona ini akan terjadi di bulan Agustus, kita masih punya persiapan satu bulan untuk mengingatkan ini,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Presiden menyatakan ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.
Pertama, manajemen lapangan yang harus terkoordinasi dengan baik untuk memantau area-area rawan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi sistem dashboard dalam hal ini akan sangat membantu untuk meningkatkan pengawasan.
“Saya sudah melihat langsung dashboard [di Riau] menggambarkan situasi di lapangan secara rinci dan detail. Saya kira kalau seluruh wilayah yang rawan kebakaran ini bisa dibuat seperti itu, saya kira pengawasan akan lebih mudah,” kata Presiden.
BACA JUGA : Kebakaran Hutan Ancam Populasi Orangutan
Kemudian, memanfaatkan seluruh infrastruktur pengawasan agar penanggulangan dapat dilakukan sedini mungkin.
Jokowi kembali mengingatkan bahwa infrastruktur pengawasan hingga ke tingkat paling bawah harus digunakan secara optimal.
Seperti diketahui, setiap wilayah memiliki Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkantibmas), dan kepala desa.
Seperti yang telah berkali-kali dikatakan Presiden bahwa pemadaman api di hutan dan lahan harus dilakukan saat api masih kecil, bukan saat sudah membesar dan merepotkan.
Terakhir, jokowi menyampaikan pesan untuk mencegah kebakaran di lahan gambut. Hal ini dapat dilakukan dengan penataan ekosistem gambut secara konsisten, seperti menjaga inti muka air tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement