Advertisement
Jokowi: 99 Persen Karhutla Akibat Ulah Manusia, Penegakan Hukum Harus Tegas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa 99 persen kebakaran hutan terjadi karena ulah manusia. Oleh sebab itu, Presiden meminta adanya ketegasan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan.
“Kita tahu 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia baik sengaja atau kelalaian, oleh karena itu penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk masalah ini,” kata Jokowi membuka rapat terbatas antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Advertisement
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan jajaranya bahwa di tengah pandemi Covid-19, pemerintah juga memiliki pekerjaan besar untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.
BACA JUGA : Sudah Lima Perusahaan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Presiden mendapatkan laporan dari BMKG bahwa 17 persen wilayah Indonesia akan mengalami musim kemarau pada April. Kemudian sebanyak 38 persen memasuki kemarau pada Mei2020 dan 27 persen memasuki awal kemarau pada Juni.
“Dan kemarau di bagian besar zona ini akan terjadi di bulan Agustus, kita masih punya persiapan satu bulan untuk mengingatkan ini,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Presiden menyatakan ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.
Pertama, manajemen lapangan yang harus terkoordinasi dengan baik untuk memantau area-area rawan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi sistem dashboard dalam hal ini akan sangat membantu untuk meningkatkan pengawasan.
“Saya sudah melihat langsung dashboard [di Riau] menggambarkan situasi di lapangan secara rinci dan detail. Saya kira kalau seluruh wilayah yang rawan kebakaran ini bisa dibuat seperti itu, saya kira pengawasan akan lebih mudah,” kata Presiden.
BACA JUGA : Kebakaran Hutan Ancam Populasi Orangutan
Kemudian, memanfaatkan seluruh infrastruktur pengawasan agar penanggulangan dapat dilakukan sedini mungkin.
Jokowi kembali mengingatkan bahwa infrastruktur pengawasan hingga ke tingkat paling bawah harus digunakan secara optimal.
Seperti diketahui, setiap wilayah memiliki Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkantibmas), dan kepala desa.
Seperti yang telah berkali-kali dikatakan Presiden bahwa pemadaman api di hutan dan lahan harus dilakukan saat api masih kecil, bukan saat sudah membesar dan merepotkan.
Terakhir, jokowi menyampaikan pesan untuk mencegah kebakaran di lahan gambut. Hal ini dapat dilakukan dengan penataan ekosistem gambut secara konsisten, seperti menjaga inti muka air tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari ini Rabu (16/7/2025) di Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement