Advertisement
Nasib Tragis ABK WNI di Kapal China, Sebelum Meninggal Sempat Sesak Napas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Nasib tragis menimpa sejumlah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China.
Selain ada jenazah ABK asal Indonesia yang dilarung di laut, ada juga satu ABK yang meninggal setelah dirawat di Busan, Korea Selatan.
Advertisement
ABK yang meninggal setelah mendapat perawatan di Busan, Korea Selatan itu berinisial E.
"Pada 26 April KBRI mendapt informasi satu WNI, berinisial E, sakit. Setelah dihubnungi, yang bersangkutan mengaku sakit cukup lama, sesak napas dan batuk berdarah," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberi keterangan melalui video conference, Kamis (7/5/2020).
Menlu Retno menyebutkan bahwa KBRI meminta agen yang mempekerjakan ABK tersebut membawa E ke pusat medical centre. Namun, setelah menjadi perawatan, E meninggal pada 27 April di Rumah Sakit.
"Berdasarkan keterangan kematian Busan Medical Centre, E meninggal karena pneumonia," ujar Menlu.
Ditambahkan Menlu, pihak KBRI Seoul dan Kementerian Luar Negeri sedang mengurus proses kepulangan jenazah tersebut ke Indonesia.
Almarhum E adalah satu dari 15 ABK yang bekerja di kapal Longxim 629.
Menlu Retno menyebutkan 14 awak kapal yang selamat dan almarhum E direncanakan untuk dipulangkan ke Indonesia besok, 8 Mei 2020.
Di luar pemulangan 14 ABK dan jenazah almarhum E, pemerintah telah berkoordinasi dan meminta coast guard Korea Selatan untuk lakukan investigasi terhadap Kapal Longxing dan Tian Yu.
"KBRI Seoul sedang mendampingin 14 ABK di Busan, untuk memberi keterangan dalam pemieriksaan yang dilakukan coast guard Korea Selatan," ujar Menlu.
Selain itu, pada Kamis Kementuan Luar Negeri juga telah melakukan pembicaraan dengan Dubes Tiongkok di Jakarta untuk menyapaikan keprithatinan atas ABK WNI di kapal Tiongkok.
Menlu menyebutkan, dalam pertemuan itu disampaikan tiga hal kepada Dubes China.
Pertama, soal pelarungan di laut atas 3 kru Indones, Pemerintah kembali meminta klarifikasi dan ingin memendapatkan informasi yang valid apakah pelaringan itu sudah dilakukan sesuai standar ILO.
Kedua, Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatian atas kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian awak Indonesia, satu ABK di RS di Busan, dan tiga ABK di laut.
Ketiga, Pemerintah Indonesia meminta dukungan Pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tangung gawab perusahaan termasuk pembayaran hak gaji yang belum dibayarkan dan pemenuhan kondisi kerja yang aman.
Terhadap tiga poin tersebut Dubes RRT di Jakarta menyatakan akan menyampaikan pesan itu ke Beijing, menyampaikan duka cita dan simpati mendalam kepada keluarga ABK yang meninggal. Pemerintah RRT juga akan memastikan agar perusahaan RRT memiiliki tanggung jawab untuk memenuhi aturan hukum yang berlaku dan kontrak yang disepati.
Selain itu, komunikasi diplomatik akan terus dilakukan secara intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Ini Alasan BPBD Tidak Memperpanjang Status Siaga Darurat Meski Ada Potensi Hujan Deras di Wilayah DIY
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement