Advertisement
Nasib Tragis ABK WNI di Kapal China, Sebelum Meninggal Sempat Sesak Napas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Nasib tragis menimpa sejumlah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China.
Selain ada jenazah ABK asal Indonesia yang dilarung di laut, ada juga satu ABK yang meninggal setelah dirawat di Busan, Korea Selatan.
Advertisement
ABK yang meninggal setelah mendapat perawatan di Busan, Korea Selatan itu berinisial E.
"Pada 26 April KBRI mendapt informasi satu WNI, berinisial E, sakit. Setelah dihubnungi, yang bersangkutan mengaku sakit cukup lama, sesak napas dan batuk berdarah," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberi keterangan melalui video conference, Kamis (7/5/2020).
Menlu Retno menyebutkan bahwa KBRI meminta agen yang mempekerjakan ABK tersebut membawa E ke pusat medical centre. Namun, setelah menjadi perawatan, E meninggal pada 27 April di Rumah Sakit.
"Berdasarkan keterangan kematian Busan Medical Centre, E meninggal karena pneumonia," ujar Menlu.
Ditambahkan Menlu, pihak KBRI Seoul dan Kementerian Luar Negeri sedang mengurus proses kepulangan jenazah tersebut ke Indonesia.
Almarhum E adalah satu dari 15 ABK yang bekerja di kapal Longxim 629.
Menlu Retno menyebutkan 14 awak kapal yang selamat dan almarhum E direncanakan untuk dipulangkan ke Indonesia besok, 8 Mei 2020.
Di luar pemulangan 14 ABK dan jenazah almarhum E, pemerintah telah berkoordinasi dan meminta coast guard Korea Selatan untuk lakukan investigasi terhadap Kapal Longxing dan Tian Yu.
"KBRI Seoul sedang mendampingin 14 ABK di Busan, untuk memberi keterangan dalam pemieriksaan yang dilakukan coast guard Korea Selatan," ujar Menlu.
Selain itu, pada Kamis Kementuan Luar Negeri juga telah melakukan pembicaraan dengan Dubes Tiongkok di Jakarta untuk menyapaikan keprithatinan atas ABK WNI di kapal Tiongkok.
Menlu menyebutkan, dalam pertemuan itu disampaikan tiga hal kepada Dubes China.
Pertama, soal pelarungan di laut atas 3 kru Indones, Pemerintah kembali meminta klarifikasi dan ingin memendapatkan informasi yang valid apakah pelaringan itu sudah dilakukan sesuai standar ILO.
Kedua, Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatian atas kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian awak Indonesia, satu ABK di RS di Busan, dan tiga ABK di laut.
Ketiga, Pemerintah Indonesia meminta dukungan Pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tangung gawab perusahaan termasuk pembayaran hak gaji yang belum dibayarkan dan pemenuhan kondisi kerja yang aman.
Terhadap tiga poin tersebut Dubes RRT di Jakarta menyatakan akan menyampaikan pesan itu ke Beijing, menyampaikan duka cita dan simpati mendalam kepada keluarga ABK yang meninggal. Pemerintah RRT juga akan memastikan agar perusahaan RRT memiiliki tanggung jawab untuk memenuhi aturan hukum yang berlaku dan kontrak yang disepati.
Selain itu, komunikasi diplomatik akan terus dilakukan secara intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement
Advertisement