Advertisement
Nasib Tragis ABK WNI di Kapal China, Sebelum Meninggal Sempat Sesak Napas
Kapal Longxin 629. ABK E sempat sakit sesak napas dan batuk darah sebelum meninggal. - wcpfc.int
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Nasib tragis menimpa sejumlah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China.
Selain ada jenazah ABK asal Indonesia yang dilarung di laut, ada juga satu ABK yang meninggal setelah dirawat di Busan, Korea Selatan.
Advertisement
ABK yang meninggal setelah mendapat perawatan di Busan, Korea Selatan itu berinisial E.
"Pada 26 April KBRI mendapt informasi satu WNI, berinisial E, sakit. Setelah dihubnungi, yang bersangkutan mengaku sakit cukup lama, sesak napas dan batuk berdarah," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberi keterangan melalui video conference, Kamis (7/5/2020).
Menlu Retno menyebutkan bahwa KBRI meminta agen yang mempekerjakan ABK tersebut membawa E ke pusat medical centre. Namun, setelah menjadi perawatan, E meninggal pada 27 April di Rumah Sakit.
"Berdasarkan keterangan kematian Busan Medical Centre, E meninggal karena pneumonia," ujar Menlu.
Ditambahkan Menlu, pihak KBRI Seoul dan Kementerian Luar Negeri sedang mengurus proses kepulangan jenazah tersebut ke Indonesia.
Almarhum E adalah satu dari 15 ABK yang bekerja di kapal Longxim 629.
Menlu Retno menyebutkan 14 awak kapal yang selamat dan almarhum E direncanakan untuk dipulangkan ke Indonesia besok, 8 Mei 2020.
Di luar pemulangan 14 ABK dan jenazah almarhum E, pemerintah telah berkoordinasi dan meminta coast guard Korea Selatan untuk lakukan investigasi terhadap Kapal Longxing dan Tian Yu.
"KBRI Seoul sedang mendampingin 14 ABK di Busan, untuk memberi keterangan dalam pemieriksaan yang dilakukan coast guard Korea Selatan," ujar Menlu.
Selain itu, pada Kamis Kementuan Luar Negeri juga telah melakukan pembicaraan dengan Dubes Tiongkok di Jakarta untuk menyapaikan keprithatinan atas ABK WNI di kapal Tiongkok.
Menlu menyebutkan, dalam pertemuan itu disampaikan tiga hal kepada Dubes China.
Pertama, soal pelarungan di laut atas 3 kru Indones, Pemerintah kembali meminta klarifikasi dan ingin memendapatkan informasi yang valid apakah pelaringan itu sudah dilakukan sesuai standar ILO.
Kedua, Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatian atas kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian awak Indonesia, satu ABK di RS di Busan, dan tiga ABK di laut.
Ketiga, Pemerintah Indonesia meminta dukungan Pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tangung gawab perusahaan termasuk pembayaran hak gaji yang belum dibayarkan dan pemenuhan kondisi kerja yang aman.
Terhadap tiga poin tersebut Dubes RRT di Jakarta menyatakan akan menyampaikan pesan itu ke Beijing, menyampaikan duka cita dan simpati mendalam kepada keluarga ABK yang meninggal. Pemerintah RRT juga akan memastikan agar perusahaan RRT memiiliki tanggung jawab untuk memenuhi aturan hukum yang berlaku dan kontrak yang disepati.
Selain itu, komunikasi diplomatik akan terus dilakukan secara intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Kamis 12 Februari 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Lewat Buku, Masyarakat Diminta Aktif Mencegah Stunting
- Perumda Aneka Usaha Perkuat Layanan BUMD untuk Pemkab Kulonprogo
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- UGM Jelaskan Tanah Bergerak di Tegal Bertipe Rayapan, Berbahaya
- Menata Rumah, Menumbuhkan Kebaikan di Bulan Ramadan #mulaidariINFORMA
- Pemkab Bantul Perluas Bangunan Tahan Gempa Lewat PBG dan SLF
- Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Tembus Rp76.150 per Kg
Advertisement
Advertisement







