Advertisement
Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat

Advertisement
Harianjogja.com, LAMONGAN—Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Jawa Timur menangkap dua orang pengguna aktif akun di grup media sosial Facebook "Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro" yang menyebarkan konten bermuatan asusila sesama jenis.
BACA JUGA: Fakultas Teknik UGM Larang LGBT
Advertisement
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan dua pelaku tersebut berinisial MYM (31) warga Kecamatan Lamongan, dan DZ (33) warga Kecamatan Sugio, wilayah setempat.
“Keduanya tergabung dalam 15 grup komunitas penyuka sesama jenis di media sosial dan aktif membagikan foto serta video yang melanggar norma kesusilaan,” katanya, Senin (30/6/2025).
Kedua pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan pada akun Facebook dan aplikasi perpesanan Michat, yang mana keduanya kerap membagikan konten ajakan hubungan sesama jenis.
Menurut hasil penyelidikan, lanjut AKBP Agus, kedua pelaku yang ditangkap pada pekan lalu tersebut juga diketahui telah menjalin hubungan sesama jenis selama 14 tahun dengan peranan masing-masing.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa empat unit telepon genggam, pakaian dalam pria, serta tangkapan layar berisi konten asusila dari akun media sosial dan aplikasi Michat milik pelaku.
Polisi juga menemukan bahwa pelaku membuat akun palsu untuk menjaring target dan menyebarkan konten secara daring.
Kedua pelaku kini dijerat Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyalahgunakan platform digital untuk aktivitas yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Sultan HB X Minta Wisatawan Patuh Aturan Larangan Mandi di Pantai Parangtritis
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Guru Ngaji yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi
- Israel Minta Warga Palestina Mengungsi Karena Mau Perang dengan Hamas
- Palestina Desak Penghentian Kekerasan Israel di Tepi Barat
- Mega Proyek Ekosistem Baterai Listrik Serap 8.000 Tenaga Kerja
- Ratusan Pelaku UMKM di Jogja Mendapat Edukasi Keuangan
- Gempa Bumi Dipicu Sesar Lembang Tak Pengaruhi Aktivitas Vulkanik Gunung Tangkuban Perahu
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
Advertisement
Advertisement