Advertisement
Seluas 6X6 Meter, Kerangkeng Milik Bupati Langkat Tampung 48 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin menampung 48 orang, padahal kerangkeng itu hanya seluas 6x6 meter.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Intel, dan stakeholder lain untuk menyelidiki penemuan kerangkeng manusia tersebut
Advertisement
Kerangkeng manusia dengan luas 6x6 meter itu berdiri di atas lahan seluas satu hektare. Di bangunan seluas 6x6 meter itu terdapat dua kamar. Dua kamar itu berkapasitas kurang lebih 30 orang. Setiap kamar dibatasi dengan jeruji besi layaknya bangunan sel.
"Per kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," kata Ramadhan, Selasa (25/1/2022).
Ramadhan menyebut berdasarkan keterangan penjaga kerangkeng itu merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan yang terlibat kenakalan remaja. Para penghuni, kata Ramadhan, diserahkan ke pengelola kerangkeng itu oleh keluarga untuk dibina.
Ramadhan menyebut para penghuni kerangkeng sebagian dipekejakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati. Ramadhan menyebut mereka dipekerjakan dengan maksud agar memiliki keahlian yang dapat berguna saat mereka keluar. Namun, kata dia, mereka hanya diberi makan dan tidak diberi upah.
Sebelumnya, kerangkeng itu ditemukan saat tim KPK melakukan OTT di rumah terbut.
"Penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja, yang diserahkan oleh orang tuanya, tempat tersebut dibuat inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap OTT KPK," kata Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement