Advertisement
Seluas 6X6 Meter, Kerangkeng Milik Bupati Langkat Tampung 48 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin menampung 48 orang, padahal kerangkeng itu hanya seluas 6x6 meter.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Intel, dan stakeholder lain untuk menyelidiki penemuan kerangkeng manusia tersebut
Advertisement
Kerangkeng manusia dengan luas 6x6 meter itu berdiri di atas lahan seluas satu hektare. Di bangunan seluas 6x6 meter itu terdapat dua kamar. Dua kamar itu berkapasitas kurang lebih 30 orang. Setiap kamar dibatasi dengan jeruji besi layaknya bangunan sel.
"Per kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," kata Ramadhan, Selasa (25/1/2022).
Ramadhan menyebut berdasarkan keterangan penjaga kerangkeng itu merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan yang terlibat kenakalan remaja. Para penghuni, kata Ramadhan, diserahkan ke pengelola kerangkeng itu oleh keluarga untuk dibina.
Ramadhan menyebut para penghuni kerangkeng sebagian dipekejakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati. Ramadhan menyebut mereka dipekerjakan dengan maksud agar memiliki keahlian yang dapat berguna saat mereka keluar. Namun, kata dia, mereka hanya diberi makan dan tidak diberi upah.
Sebelumnya, kerangkeng itu ditemukan saat tim KPK melakukan OTT di rumah terbut.
"Penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja, yang diserahkan oleh orang tuanya, tempat tersebut dibuat inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap OTT KPK," kata Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement
Advertisement