Advertisement
Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kesiapan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution untuk dipanggil sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut, dan penetapan lima tersangka.
“KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Advertisement
Budi memastikan bahwa KPK akan mendalami keterangan dari para saksi yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus tersebut. “KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja,” katanya menegaskan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini KPK masih melakukan analisis dan pendalaman dari pemeriksaan terhadap para tersangka.
“KPK juga tentu akan mendalami berbagai barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, dan KPK tentu terbuka untuk kemudian nanti memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.
KPK juga akan menyita aset-aset terkait kasus tersebut dalam rangka mendukung pembuktian penyidikan perkara, atau langkah awal untuk pengembalian kerugian keuangan negara.
Sebelumnya, Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin, mengaku siap dipanggil KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangan. “Namanya proses hukum, ya kami bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” katanya.
“Kami, saya rasa semua yang di sini, di Pemprov, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, melainkan ke bawahan atau ke atasan mengalir uangnya, ya wajib memberikan keterangan,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada 26 Juni 2025 terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
KPK pada 28 Juni 2025 menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar, PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang.
BACA JUGA: Residivis Ditangkap Seusai Transaksi 1 Ons Sabu, Terindikasi Jaringan Lapas
Klaster pertama, terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar, preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 bernilai Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsor tahun 2025, serta preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.
Klaster kedua, terkait proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu pembangunan Jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan bernilai Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot bernilai Rp61,8 miliar. Dengan demikian, total nilai dari enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.
Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
Advertisement

Sekolah Rakyat Belum Akan Dibangun di Gunungkidul, Begini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Serukan Kampanye Anti-KW Sembari Membina Atlet Muda Bola Voli
- Kasus Brigadir Ade Kurniawan Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
- Ketua MPR Muzani Kritik Lembaga Negara Jalankan Program Sendiri-sendiri
- Tim SAR Gabungan Siapkan Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya dari Dasar Selat Bali
- 80 Ribu Koperasi Merah Putih Bakal Diluncurkan di Klaten pada 21 Juli 2025
- Cek Status BSU Rp600.000, Ini Penyebab Belum Cair ke Rekening
- Pemerintah Klaim Sekolah Rakyat Bebaskan dari Jerat Kemiskinan
Advertisement
Advertisement