Advertisement
Kemenkes: Isolasi Mandiri Jadi Kunci Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pentingnya isolasi mandiri sebagai upaya untuk mencegah dan mengendalikan virus corona.
"Ya inilah menjadi kunci kita dalam upaya untuk mencegah dan mengendalikan penyakit ini," ujar Yurianto dalam diskusi dengan tema "Sukses Isolasi Mandiri Selama 14 Hari' di BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Advertisement
Yurianto yang merupakan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu menuturkan, penularan virus corona yakni melalui droplet atau percikan yang keluar dari orang yang sakit.
Sebab, kata dia, jika tidak dilakukan isolasi, penyebaran virus dari orang yang sakit tetap berjalan terus.
"Kita tahu penyakit ini adalah penyakit menular, artinya akan menular dari orang yang sakit yang kita sebut sebagai sumber kepada orang lain, yang kemudian rentan, ini yang kemudian kita sebut sebagai orang yang rentan. Manakala mekanisme transformasi penyakit dari sumber kepada orang yang saat ini masih berlangsung terus, maka kita akan tahu bahwa penularan akan berjalan terus," ujarnya menjelaskan.
Karena itu perlunya dilakukan pemisahan yakni dengan melakukan isolasi atau karantina untuk memutus mata rantai penyebaran kepada orang yang rentan sakit.
"lni dalam rangka untuk memisahkan antara sumber penyakitnya faktor manusia yang membawa ini dengan masyarakat sekitarnya yang kita yakini rentan. Jadi kalau berbicara tentang isolasi, berarti kita memisahkan sumber penyakit dari masyarakat lain. ini intinya seperti itu," katanya menambahkan.
Yurianto juga mengimbau warga yang sudah melakukan mudik ke kampung, tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Siapa pun kalau kemudian melakukan terpaksa melakukan bepergian maka tetap yang harus dilakukan jaga jarak di dalam berkomunikasi," ujar Yurianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement