Advertisement
Pakar Nilai Serangan AS ke Venezuela Bukti Lemahnya PBB
Bendera PBB. / UN.org
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Aksi militer Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro dinilai membuka kembali urgensi reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peristiwa tersebut dianggap memperlihatkan lemahnya otoritas PBB dalam menghadapi tindakan sepihak negara anggotanya.
Pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai serangan AS itu bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan secara nyata mencederai mandat PBB sebagai penjaga perdamaian dunia.
Advertisement
“Ini mencerminkan bagaimana hukum internasional dipinggirkan, sekaligus memperlihatkan PBB seolah tak berdaya menghadapi kekuatan negara besar,” kata Rezasyah, Selasa (6/1/2026).
Menurut dia, keberhasilan AS mencapai tujuan militernya tidak dapat dibenarkan karena bertolak belakang dengan Piagam PBB yang menekankan penyelesaian konflik melalui jalur damai. Bahkan, tindakan tersebut berpotensi memicu sentimen anti-AS di kawasan Amerika Latin.
BACA JUGA
Rezasyah mengingatkan, jika PBB tidak segera berbenah dan menyesuaikan diri dengan dinamika geopolitik global, lembaga tersebut berisiko kehilangan legitimasi dan hanya menjadi alat pembenaran kepentingan negara tertentu.
“Tanpa reformasi, PBB bisa saja berubah menjadi sekadar stempel bagi dominasi kepemimpinan global AS,” ujarnya.
Ia mendorong Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif dalam mendorong pembaruan PBB melalui jalur diplomasi intelektual dan kelembagaan di tingkat internasional.
“Indonesia memiliki posisi strategis untuk menggalang dukungan agar PBB ke depan lebih adil, berwibawa, dan tidak mudah dilecehkan oleh negara manapun,” katanya.
Sebagai bagian dari reformasi, Rezasyah menilai perlu adanya penataan ulang Dewan Keamanan PBB. Penambahan unsur baru, kata dia, dapat mempertimbangkan keterwakilan populasi dunia, kontribusi terhadap misi penjaga perdamaian, hingga representasi kawasan dan kelompok global.
Serangan militer AS terhadap Venezuela sendiri terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dini hari dan menyasar sejumlah instalasi sipil serta militer di beberapa wilayah. Presiden AS Donald Trump kemudian mengonfirmasi operasi tersebut, termasuk penangkapan Nicolas Maduro dan istrinya yang dibawa ke New York untuk menjalani proses hukum federal.
Pasca-penangkapan Maduro, Mahkamah Agung Venezuela menunjuk Wakil Presiden Delcy Rodriguez sebagai presiden sementara guna menjaga stabilitas pemerintahan.
Aksi militer AS itu menuai kecaman dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut dapat menciptakan preseden berbahaya dalam tatanan hubungan internasional dan melemahkan sistem multilateral yang selama ini dijaga PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Produk Kecantikan, Richard Lee Dipanggil Polda Metro
- BI Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh hingga 5,7 Persen
- China Kecam AS atas Penangkapan Presiden Venezuela
- Bantul Tekankan Disiplin Anggaran Kalurahan di 2026
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
Advertisement
Advertisement





