Advertisement
Senat AS Bebaskan Presiden Donald Trump dari Dakwaan Pemakzulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dintakan bebas atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi Kongres. Hal itu berdasarkan keputusan Senat Amerika Serikat (AS).
Dalam pengambilan suara pada Rabu (5/2/2020) waktu setempat, Senat AS memilih untuk membebaskan Trump dari pasal-pasal pemakzulan (impeachment) yang telah diloloskan oleh Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS.
Advertisement
Trump menjadi presiden ke-3 AS yang dapat 'menyelamatkan' jabatannya setelah dimakzulkan oleh DPR pada Desember 2019.
DPR menyetujui tuduhan bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan Ukraina untuk melakukan penyelidikan terhadap pesaing politiknya dari Partai Demokrat, Joe Biden. Trump juga dituduh menghalangi Kongres dalam melakukan penyelidikan atas skandal tersebut.
Tim pembela Trump menegaskan bahwa tuduhan itu tidak lebih dari upaya partisan untuk mengenyahkan Trump dari jabatannya.
Senat yang dipimpin Partai Republik memilih Trump tidak bersalah terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan dengan perbandingan suara 52-48, dan tak bersalah dalam hal menghalangi Kongres dengan suara 53-47.
"Oleh karenanya, diperintahkan dan diputuskan bahwa Donald John Trump akan, dan, dengan ini dibebaskan dari segala dakwaan,” ujar Hakim Agung John Roberts menutup persidangan Senat AS, seperti dilansir Bloomberg.
Di antara sekian anggota Republik yang mendominasi Senat, hanya Senator Mitt Romney yang beranggapan Trump bersalah karena meminta bantuan politik dari pemerintah Ukraina.
Kebanyakan anggota Republik menerima argumen dasar yang dibawakan tim pembela Trump. Jikapun Trump menahan bantuan keamanan untuk menekan Ukraina untuk melakukan penyelidikan terhadap Biden, itu bukan alasan yang cukup untuk menggulingkan Trump dari posisinya sebagai presiden AS.
Dengan keputusan Senat ini, nasib Trump selanjutnya di Gedung Putih akan bergantung pada upayanya bertarung untuk pemilihan presiden (pilpres) pada November mendatang.
Sementara itu, melalui akun Twitter miliknya, Trump mengatakan bahwa ia akan berpidato di depan publik dari Gedung Putih pada Kamis (6/2/2020) siang waktu setempat untuk membahas “kemenangan negara kita dari tipuan impeachment”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
Advertisement
Advertisement