Advertisement
Senat AS Bebaskan Presiden Donald Trump dari Dakwaan Pemakzulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dintakan bebas atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi Kongres. Hal itu berdasarkan keputusan Senat Amerika Serikat (AS).
Dalam pengambilan suara pada Rabu (5/2/2020) waktu setempat, Senat AS memilih untuk membebaskan Trump dari pasal-pasal pemakzulan (impeachment) yang telah diloloskan oleh Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS.
Advertisement
Trump menjadi presiden ke-3 AS yang dapat 'menyelamatkan' jabatannya setelah dimakzulkan oleh DPR pada Desember 2019.
DPR menyetujui tuduhan bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan Ukraina untuk melakukan penyelidikan terhadap pesaing politiknya dari Partai Demokrat, Joe Biden. Trump juga dituduh menghalangi Kongres dalam melakukan penyelidikan atas skandal tersebut.
Tim pembela Trump menegaskan bahwa tuduhan itu tidak lebih dari upaya partisan untuk mengenyahkan Trump dari jabatannya.
Senat yang dipimpin Partai Republik memilih Trump tidak bersalah terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan dengan perbandingan suara 52-48, dan tak bersalah dalam hal menghalangi Kongres dengan suara 53-47.
"Oleh karenanya, diperintahkan dan diputuskan bahwa Donald John Trump akan, dan, dengan ini dibebaskan dari segala dakwaan,” ujar Hakim Agung John Roberts menutup persidangan Senat AS, seperti dilansir Bloomberg.
Di antara sekian anggota Republik yang mendominasi Senat, hanya Senator Mitt Romney yang beranggapan Trump bersalah karena meminta bantuan politik dari pemerintah Ukraina.
Kebanyakan anggota Republik menerima argumen dasar yang dibawakan tim pembela Trump. Jikapun Trump menahan bantuan keamanan untuk menekan Ukraina untuk melakukan penyelidikan terhadap Biden, itu bukan alasan yang cukup untuk menggulingkan Trump dari posisinya sebagai presiden AS.
Dengan keputusan Senat ini, nasib Trump selanjutnya di Gedung Putih akan bergantung pada upayanya bertarung untuk pemilihan presiden (pilpres) pada November mendatang.
Sementara itu, melalui akun Twitter miliknya, Trump mengatakan bahwa ia akan berpidato di depan publik dari Gedung Putih pada Kamis (6/2/2020) siang waktu setempat untuk membahas “kemenangan negara kita dari tipuan impeachment”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Advertisement
Bertanding Malam Ini, Berikut Susunan Pemain dan Head to Head Persik Kediri vs PSS Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement