Advertisement
Tito Mewajibkan Pemda Buat Program Pemberdayaan Perempuan & Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat program pemberdayaan perempuan dan anak.
Mendagri mengeluarkan Surat Edaran bernomor 460/813/SJ yang ditujukan kepada Gubernur dan SE Nomor 460/812/SJ tanggal 28 Januari 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota seluruh Indonesia.
Advertisement
“Ini bentuk dukungan Kemendagri terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPA," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Jakarta melalui keterangan resmi, Minggu (2/02/2020).
Dia mengatakan upaya tersebut didukung secara nasional termasuk oleh Pemda provinsi dan Pemda kabupaten/Kota. Kemendagri sebagai koordinator dalam pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah mendukung penuh usaha tersebut.
Pemda diminta menyiapkan program kegiatan dan pembiayaan ABPD. Selain itu seluruh daerah juga harus membentuk unit pelaksana teknis untuk menjalankan surat edaran itu.
“Hal itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak," ujarnya.
Dia berharap surat edaran itu dapat dijalankan untuk mencegah serta menangani kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Seluruh pihak diminta mendukung langkah ini dari tingkat paling bawah.
Menurutnya perempuan dan anak memang harus dilindungi. Selain bentuk perlindungan hukum dan HAM, perlindungan juga dapat dilakukan sebagai bentuk proteksi terhadap perempuan dan anak sebagai aset utama dan sumber utama membangun bangsa dan negara.
“Suatu bangsa akan punah secara perlahan, jika kaum perempuan dan anak di negara tersebut tak terlindungi keberlangsungan hidupnya. Jadi ikhtiar tersebut wajib diupayakan secara serius bersama seluruh pihak," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement