Advertisement
Sejumlah Direksi Diduga Terlibat Skandal Penyelundupan, Karyawan Garuda Diminta Menahan Diri
Petugas menyusun karangan bunga ucapan terima kasih hingga dukungan kepada Menteri BUMN di halaman Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (6/12/2019). Karangan bunga terima kasih dan dukungan tersebut dikirim ke kantor Kementerian BUMN menyusul pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia Ary Ashkara oleh Menteri BUMN - ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Skandal penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton mengguncang PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sejumlah petinggi perseroan diduga terlibat.
Imbasnya, Menteri BUMN Erick Thohir mencopot jabatan Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara. Kemudian pada hari ini, Sabtu (7/12/2019) Kementerian BUMN dan Dewan Komisaris Garuda memberhentikan sementara sejumlah direksi.
Advertisement
Bagaimana kondisi karyawan Garuda?
Serikat Karyawan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan menghormati secara penuh keputusan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan kasus penyelundupan sejumlah barang di pesawat Airbus A330-900 Neo.
BACA JUGA
Dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (7/12/2019) Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) menyampaikan bahwa pihaknya menghormati langkah Kementerian dan Komisaris perusahaan.
"Bahwa kami sangat menghormati langkah dari Menteri BUMN dalam penyelesaian permasalahan yang ada saat ini," dikutip dari siaran pers yang ditandangani oleh Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan, Presiden APG Capt, Bintang Hardiono dan Ketua Umum Ikagi Achmad Haeruman.
Lebih lanjut, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak memberikan pernyataan yang dapat merugikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa akan terus berkomitmen untuk tetap bekerja secara profesional untuk menjaga kelancaran penerbangan dengan selalu mengutamakan aspek keselamatan dan pelayan yang terbaik kepada pelanggan Garuda.
Adapun edaran tersebut disampaikan oleh Sekber guna menindaklanjuti kondisi yang terjadi saat ini setelah sebelumnya dugaan kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda bermerek Brompton dalam lambung pesawat Airbus A330-900 Neo yang baru saja tiba di Tanah Air.
Pihak Kementerian BUMN Bersama dengan Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah memberikan sanksi tegas terhadap Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara yang dalam hasil audit dinyatakan terlibat.
Sementara itu, pada hari ini Menteri BUMN dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia menyepakati untuk memberhentikan sementara jajaran direksi yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Melonjak
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 6 Januari 2026
- Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP, 6 Januari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik, 6 Januari 2026
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026 M
Advertisement
Advertisement




