Advertisement
Sejumlah Direksi Diduga Terlibat Skandal Penyelundupan, Karyawan Garuda Diminta Menahan Diri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Skandal penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton mengguncang PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sejumlah petinggi perseroan diduga terlibat.
Imbasnya, Menteri BUMN Erick Thohir mencopot jabatan Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara. Kemudian pada hari ini, Sabtu (7/12/2019) Kementerian BUMN dan Dewan Komisaris Garuda memberhentikan sementara sejumlah direksi.
Advertisement
Bagaimana kondisi karyawan Garuda?
Serikat Karyawan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan menghormati secara penuh keputusan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan kasus penyelundupan sejumlah barang di pesawat Airbus A330-900 Neo.
Dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (7/12/2019) Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) menyampaikan bahwa pihaknya menghormati langkah Kementerian dan Komisaris perusahaan.
"Bahwa kami sangat menghormati langkah dari Menteri BUMN dalam penyelesaian permasalahan yang ada saat ini," dikutip dari siaran pers yang ditandangani oleh Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan, Presiden APG Capt, Bintang Hardiono dan Ketua Umum Ikagi Achmad Haeruman.
Lebih lanjut, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak memberikan pernyataan yang dapat merugikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa akan terus berkomitmen untuk tetap bekerja secara profesional untuk menjaga kelancaran penerbangan dengan selalu mengutamakan aspek keselamatan dan pelayan yang terbaik kepada pelanggan Garuda.
Adapun edaran tersebut disampaikan oleh Sekber guna menindaklanjuti kondisi yang terjadi saat ini setelah sebelumnya dugaan kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda bermerek Brompton dalam lambung pesawat Airbus A330-900 Neo yang baru saja tiba di Tanah Air.
Pihak Kementerian BUMN Bersama dengan Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah memberikan sanksi tegas terhadap Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara yang dalam hasil audit dinyatakan terlibat.
Sementara itu, pada hari ini Menteri BUMN dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia menyepakati untuk memberhentikan sementara jajaran direksi yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
Advertisement
Advertisement