Advertisement
Sejumlah Direksi Diduga Terlibat Skandal Penyelundupan, Karyawan Garuda Diminta Menahan Diri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Skandal penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton mengguncang PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sejumlah petinggi perseroan diduga terlibat.
Imbasnya, Menteri BUMN Erick Thohir mencopot jabatan Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara. Kemudian pada hari ini, Sabtu (7/12/2019) Kementerian BUMN dan Dewan Komisaris Garuda memberhentikan sementara sejumlah direksi.
Advertisement
Bagaimana kondisi karyawan Garuda?
Serikat Karyawan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan menghormati secara penuh keputusan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan kasus penyelundupan sejumlah barang di pesawat Airbus A330-900 Neo.
Dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (7/12/2019) Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) menyampaikan bahwa pihaknya menghormati langkah Kementerian dan Komisaris perusahaan.
"Bahwa kami sangat menghormati langkah dari Menteri BUMN dalam penyelesaian permasalahan yang ada saat ini," dikutip dari siaran pers yang ditandangani oleh Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan, Presiden APG Capt, Bintang Hardiono dan Ketua Umum Ikagi Achmad Haeruman.
Lebih lanjut, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak memberikan pernyataan yang dapat merugikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa akan terus berkomitmen untuk tetap bekerja secara profesional untuk menjaga kelancaran penerbangan dengan selalu mengutamakan aspek keselamatan dan pelayan yang terbaik kepada pelanggan Garuda.
Adapun edaran tersebut disampaikan oleh Sekber guna menindaklanjuti kondisi yang terjadi saat ini setelah sebelumnya dugaan kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda bermerek Brompton dalam lambung pesawat Airbus A330-900 Neo yang baru saja tiba di Tanah Air.
Pihak Kementerian BUMN Bersama dengan Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah memberikan sanksi tegas terhadap Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara yang dalam hasil audit dinyatakan terlibat.
Sementara itu, pada hari ini Menteri BUMN dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia menyepakati untuk memberhentikan sementara jajaran direksi yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement