Advertisement
Sejumlah Direksi Diduga Terlibat Skandal Penyelundupan, Karyawan Garuda Diminta Menahan Diri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Skandal penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton mengguncang PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sejumlah petinggi perseroan diduga terlibat.
Imbasnya, Menteri BUMN Erick Thohir mencopot jabatan Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara. Kemudian pada hari ini, Sabtu (7/12/2019) Kementerian BUMN dan Dewan Komisaris Garuda memberhentikan sementara sejumlah direksi.
Advertisement
Bagaimana kondisi karyawan Garuda?
Serikat Karyawan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan menghormati secara penuh keputusan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan kasus penyelundupan sejumlah barang di pesawat Airbus A330-900 Neo.
Dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (7/12/2019) Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) menyampaikan bahwa pihaknya menghormati langkah Kementerian dan Komisaris perusahaan.
"Bahwa kami sangat menghormati langkah dari Menteri BUMN dalam penyelesaian permasalahan yang ada saat ini," dikutip dari siaran pers yang ditandangani oleh Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan, Presiden APG Capt, Bintang Hardiono dan Ketua Umum Ikagi Achmad Haeruman.
Lebih lanjut, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak memberikan pernyataan yang dapat merugikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa akan terus berkomitmen untuk tetap bekerja secara profesional untuk menjaga kelancaran penerbangan dengan selalu mengutamakan aspek keselamatan dan pelayan yang terbaik kepada pelanggan Garuda.
Adapun edaran tersebut disampaikan oleh Sekber guna menindaklanjuti kondisi yang terjadi saat ini setelah sebelumnya dugaan kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda bermerek Brompton dalam lambung pesawat Airbus A330-900 Neo yang baru saja tiba di Tanah Air.
Pihak Kementerian BUMN Bersama dengan Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah memberikan sanksi tegas terhadap Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara yang dalam hasil audit dinyatakan terlibat.
Sementara itu, pada hari ini Menteri BUMN dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia menyepakati untuk memberhentikan sementara jajaran direksi yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

JPPI Sebut 5.360 Siswa Keracunan MBG hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement
Advertisement