Advertisement

WNA China Bawa Serbuk Nikel Ditangkap, Menhan: Negara Harus Tegas

Newswire
Sabtu, 06 Desember 2025 - 16:57 WIB
Sunartono
WNA China Bawa Serbuk Nikel Ditangkap, Menhan: Negara Harus Tegas Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penangkapan WNA Chin pembawa serbuk nikel di Bandara IWIP menuai apresiasi dari Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Ia menegaskan tidak boleh ada celah bagi siapa pun untuk menyelundupkan sumber daya alam.

Sjafrie juga menyoroti pentingnya kehadiran unsur pemerintah dalam pengamanan bandara swasta. Satgas Terpadu yang terdiri dari berbagai institusi kini bertugas menutup celah penyelundupan di kawasan IWIP.

Advertisement

Pelaku MY ditangkap saat check-in menuju Manado dengan barang bukti serbuk nikel. Pemeriksaan lanjutan tengah dilakukan untuk memastikan detail dan motif penyelundupan.

Menurut Sjafrie upaya penangkapan itu merupakan bentuk sikap tegas pemerintah dalam melindungi sumber daya alam negara dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Upaya penempatan petugas penjagaan dari pemerintah di bandara IWIP juga bagian dari upaya menjaga sumber daya alam negara.

"Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” kata Sjafrie.

Oleh karena itu ia memastikan IWIP dan seluruh bandara swasta lain yang sebelumnya minim pengawasan akan dijaga demi mencegah aksi penyelundupan sumber daya manusia.

Sebelumnya, Satgas Terpadu Bandara IWIP menangkap WNA berinisial MY karena membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni. WNA China ditangkap petugas saat melakoni penerbangan menggunakan Super Air Jet dengan rute Wade Bay (WDB) - Manado (MDC).

Tidak dijelaskan lebih detail lebih detail kronologi penangkapan ataupun motif pelaku. Hingga saat ini, pelaku telah ditangkap dan diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pengetatan pengawasan bandara IWIP dengan unsur pemerintah merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah pada 29 November 2025 lalu.

Pengetatan itu dilakukan karena bandara IWIP yang sudah beroperasi sejak 2019 tidak dilengkapi dengan unsur pengamanan yang ketat dari pemerintah.

Pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI yaitu Bea Cukai; Imigrasi; ⁠Polri; Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; Karantina Kesehatan; BMKG; AirNav Indonesia; dan Avsec untuk memperketat wilayah bandara.

Hal tersebut dilakukan agar bandara itu tidak menjadi pintu keluar ataupun masuk aktivitas ilegal terlebih yang berhubungan dengan penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jembatan Darurat Sriharjo Hanya untuk Motor dan Pejalan Kaki

Jembatan Darurat Sriharjo Hanya untuk Motor dan Pejalan Kaki

Bantul
| Sabtu, 06 Desember 2025, 16:37 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement