Advertisement
WNA China Bawa Serbuk Nikel Ditangkap, Menhan: Negara Harus Tegas
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penangkapan WNA Chin pembawa serbuk nikel di Bandara IWIP menuai apresiasi dari Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Ia menegaskan tidak boleh ada celah bagi siapa pun untuk menyelundupkan sumber daya alam.
Sjafrie juga menyoroti pentingnya kehadiran unsur pemerintah dalam pengamanan bandara swasta. Satgas Terpadu yang terdiri dari berbagai institusi kini bertugas menutup celah penyelundupan di kawasan IWIP.
Advertisement
Pelaku MY ditangkap saat check-in menuju Manado dengan barang bukti serbuk nikel. Pemeriksaan lanjutan tengah dilakukan untuk memastikan detail dan motif penyelundupan.
Menurut Sjafrie upaya penangkapan itu merupakan bentuk sikap tegas pemerintah dalam melindungi sumber daya alam negara dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Upaya penempatan petugas penjagaan dari pemerintah di bandara IWIP juga bagian dari upaya menjaga sumber daya alam negara.
"Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” kata Sjafrie.
Oleh karena itu ia memastikan IWIP dan seluruh bandara swasta lain yang sebelumnya minim pengawasan akan dijaga demi mencegah aksi penyelundupan sumber daya manusia.
Sebelumnya, Satgas Terpadu Bandara IWIP menangkap WNA berinisial MY karena membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni. WNA China ditangkap petugas saat melakoni penerbangan menggunakan Super Air Jet dengan rute Wade Bay (WDB) - Manado (MDC).
Tidak dijelaskan lebih detail lebih detail kronologi penangkapan ataupun motif pelaku. Hingga saat ini, pelaku telah ditangkap dan diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pengetatan pengawasan bandara IWIP dengan unsur pemerintah merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah pada 29 November 2025 lalu.
Pengetatan itu dilakukan karena bandara IWIP yang sudah beroperasi sejak 2019 tidak dilengkapi dengan unsur pengamanan yang ketat dari pemerintah.
Pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI yaitu Bea Cukai; Imigrasi; Polri; Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; Karantina Kesehatan; BMKG; AirNav Indonesia; dan Avsec untuk memperketat wilayah bandara.
Hal tersebut dilakukan agar bandara itu tidak menjadi pintu keluar ataupun masuk aktivitas ilegal terlebih yang berhubungan dengan penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jembatan Darurat Sriharjo Hanya untuk Motor dan Pejalan Kaki
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Fokus Perubahan Perilaku Soal Sampah lewat Jogja Cling
- Pemkab Banyumas Tambah Rute BTS untuk Perluas Konektivitas Wilayah
- Pemkab Gunungkidul Gelar Program Padat Karya di 8 Lokasi
- Ini Risiko Diet Rendah Karbohidrat bagi Kesehatan Jantung
- Keikutsertaan Perangkat Daerah di IPKS Sleman Melonjak
- OSIM Man 1 Bantul Jadi yang Tebaik di Lomba Reels Literasi
- Prabowo Siapkan Insentif Rp1 Miliar bagi Peraih Emas SEA Games 2025
Advertisement
Advertisement



