Advertisement

IWIP Bantah Isu Penyelundupan di Bandara Weda Bay

Newswire
Senin, 08 Desember 2025 - 11:27 WIB
Sunartono
IWIP Bantah Isu Penyelundupan di Bandara Weda Bay Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menegaskan bahan mineral yang dihentikan sementara di Bandara Khusus Weda Bay bukan nikel dan telah memiliki izin administratif.

IWIP menyebut informasi yang beredar sebelumnya tidak akurat dan menimbulkan kesalahpahaman publik. Perusahaan memastikan material tersebut merupakan sampel alumina milik tenant yang dikirim untuk kebutuhan pengujian laboratorium di Jakarta.

Advertisement

Penahanan sementara terjadi karena dokumen pendukung belum lengkap saat melewati pemeriksaan X-Ray AvSec. IWIP menegaskan proses tersebut bukan tindak ilegal dan seluruh prosedur pengangkutan akan dilanjutkan setelah verifikasi dokumen rampung.

“IWIP menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak akurat,” kata manajemen IWIP dilansir Antara, Senin (8/12/2025).

Manajemen IWIP menegaskan material yang dimaksud bukan merupakan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah.

Material yang merupakan sampel alumina tersebut dijadwalkan dikirim ke Jakarta untuk pengujian laboratorium. Pada saat pemeriksaan, dokumen pendukung untuk pengangkutan belum sepenuhnya lengkap, sehingga proses pengiriman dihentikan sementara.

Penahanan material dilakukan oleh petugas Aviation Security (AvSec) setelah terdeteksi melalui pemeriksaan X-Ray sebelum proses boarding, dan bukan oleh institusi eksternal. Saat ini sampel tersebut berada dalam pengawasan AvSec dan akan diproses lebih lanjut setelah kelengkapan dokumen selesai diverifikasi, menurut manajemen IWIP.

IWIP menyatakan komitmennya untuk menjalankan operasional sesuai dengan peraturan penerbangan, standar keamanan kawasan, serta pedoman otoritas terkait.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral, Jumat (5/12).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan dari upaya tersebut, seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY diamankan setelah kedapatan membawa lima kemasan serbuk nikel campuran dan empat kemasan serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB)-Manado (MDC).

"Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait," ujar Anang dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Adapun aktivitas pelaku telah terdeteksi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar yang bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan. Anang menjelaskan Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun

Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun

Jogja
| Jum'at, 23 Januari 2026, 02:17 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement