Advertisement
IWIP Bantah Isu Penyelundupan di Bandara Weda Bay
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menegaskan bahan mineral yang dihentikan sementara di Bandara Khusus Weda Bay bukan nikel dan telah memiliki izin administratif.
IWIP menyebut informasi yang beredar sebelumnya tidak akurat dan menimbulkan kesalahpahaman publik. Perusahaan memastikan material tersebut merupakan sampel alumina milik tenant yang dikirim untuk kebutuhan pengujian laboratorium di Jakarta.
Advertisement
Penahanan sementara terjadi karena dokumen pendukung belum lengkap saat melewati pemeriksaan X-Ray AvSec. IWIP menegaskan proses tersebut bukan tindak ilegal dan seluruh prosedur pengangkutan akan dilanjutkan setelah verifikasi dokumen rampung.
“IWIP menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak akurat,” kata manajemen IWIP dilansir Antara, Senin (8/12/2025).
Manajemen IWIP menegaskan material yang dimaksud bukan merupakan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah.
Material yang merupakan sampel alumina tersebut dijadwalkan dikirim ke Jakarta untuk pengujian laboratorium. Pada saat pemeriksaan, dokumen pendukung untuk pengangkutan belum sepenuhnya lengkap, sehingga proses pengiriman dihentikan sementara.
Penahanan material dilakukan oleh petugas Aviation Security (AvSec) setelah terdeteksi melalui pemeriksaan X-Ray sebelum proses boarding, dan bukan oleh institusi eksternal. Saat ini sampel tersebut berada dalam pengawasan AvSec dan akan diproses lebih lanjut setelah kelengkapan dokumen selesai diverifikasi, menurut manajemen IWIP.
IWIP menyatakan komitmennya untuk menjalankan operasional sesuai dengan peraturan penerbangan, standar keamanan kawasan, serta pedoman otoritas terkait.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral, Jumat (5/12).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan dari upaya tersebut, seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY diamankan setelah kedapatan membawa lima kemasan serbuk nikel campuran dan empat kemasan serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB)-Manado (MDC).
"Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait," ujar Anang dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Adapun aktivitas pelaku telah terdeteksi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar yang bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan. Anang menjelaskan Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement






