Advertisement
Menkominfo Tegaskan Hoaks itu Buruk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan tidak akan tebang pilih dalam pemberantasan berita bohong (hoaks). Ia juga berkomitmen tak akan memberi ruang hoaks berkembang di Indonesia karena berita bohong itu buruk buat bangsa.
"Kita harapkan adanya negara itu untuk kepentingan masyarakat. Bukan suka atau tidak suka acuannya itu. Acuannya itu tergantung pada substansinya dan mekanismenya. Hoaks itu buruk," ujar Johnny kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Advertisement
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengungkapkan kalau hoaks itu ada karena adanya kepentingan-kepentingan yang dibuat oleh pendengung (buzzer) pemerintah, nonpemerintah, serta pelaku industri.
"Eksistensinya ada Pak. Nah, pertanyaannya kalau ada buzzer, ada hoaks, ini seberapa kuat korelasinya? 'Kan kita tahu. Ini timbal balik saja begitu, 'kan?" kata Sukamta di Ruang Rapat Komisi I Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.
Menurut Sukamta, sebagai suatu entitas politik, jika ada buzzer pemerintah, di luar pemerintah juga akan ada buzzer.
Selain itu, menilik fenomena hoaks, Sukamta juga melihat adanya kemungkinan konten hoaks itu juga melibatkan industri.
"Orang membuat konten hoaks itu sebagai bisnis. Tempat memperbanyak lalu lintas (traffic). Mungkin ini melibatkan industri telekomunikasi tetapi juga melibatkan industri yang lain," kata Sukamta.
Ia mengatakan bahwa persebaran konten hoaks sudah dimulai sejak dahulu. Meski dahulu bentuknya adalah teks saja, tetapi traffic-nya sudah banyak. Apalagi sekarang yang berbentuk foto maupun video, tentu traffic-nya akan menjadi lebih besar.
"Jadi, yang mau diberantas ini yang mana, Pak? Salah satu (buzzer), kedua-duanya, atau semuanya?" kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu kepada Menkominfo dalam rapat kerja yang berlangsung Selasa sore.
Ia mengutip pernyataan seorang anggota Komisi I DPR RI kalau hoaks itu adalah troll factory. Maka, negara harus bergerak lebih cepat supaya jangan sampai kalah dalam menghadapi itu.
"Kalau cara menghadapi itu manual, kalau ada hoaks di-take down. Kalau muncul lagi, di-take down lagi, mau sampai kapan jika caranya analog seperti itu? 'Kan sekarang katanya industri 4.0, industri digital," sindir Sukamta.
Ia menambahkan menurut Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan kalau Pemerintah memfasilitasi pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Nah, peraturan pemerintah tentang ini selama 5 tahun masih belum ada Pak (Menteri). Ini jadi pekerjaan rumah yang besar. Makanya, diharapkan dengan menteri baru, semangat baru. Cara kerjanya juga lebih baru, lebih baik, lebih cerdas, dan mudah-mudahan kerja sama dengan Komisi I makin kuat," kata Sukamta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
- Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement