Advertisement
1.500 Aparat Kawal Demo Mahasiswa Pascapelantikan Jokowi
Sejumlah personel polisi dan marinir TNI AL memegang bunga saat mengamankan aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/10/2019). BEM SI mendukung upaya pemberantasan korupsi kolusi nepotisme (KKN), hak rakyat untuk berpendapat, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, restorasi pelaksanaan reforma agraria serta perlindungan sumber daya alam. - Antara Foto/Aprillio Akbar.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebanyak 1.500 personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
"1.500 personel pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi mengenai pengamana aksi BEM SI, Senin (21/10/2019).
Advertisement
Dalam selebaran yang diedarkan oleh pihak BEM SI, aksi unjuk rasa ini akan digelar di sekitar Istana Merdeka pada Senin (21/10/2019) mulai pukul 13.00 WIB dengan mengusung tagar #Kawaldariawal.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir, mengatakan pengalihan arus lalu lintas terkait aksi demo bersifat situasional. Namun untuk saat ini belum ada rencana pengalihan arus.
BACA JUGA
"Belum ada sampai saat ini," kata Nasir saat dikonfirmasi mengenai pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Kepresidenan.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mencari jalan lain agar aktivitas yang dijalankan tidak terganggu.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) merencanakan untuk mengundang Presiden Joko Widodo dalam dialog terbuka, 21 Oktober 2019 atau sehari setelah pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terpilih 2019-2024.
"BEM SI akan menggelar aksi besar-besaran usai pelantikan presiden, 20 Oktober 2019," kata Koordinator Aksi, Erfan Kurniawan di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).
Erfan menegaskan BEM SI tetap pada substansi tuntutan yakni mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Harga Plastik Naik Drastis, Pedagang dan UMKM Sleman Terpukul
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Baliho Aku Harus Mati Disorot IDAI, Bisa Berdampak pada Mental Remaja
- Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
Advertisement
Advertisement







