Advertisement
1.500 Aparat Kawal Demo Mahasiswa Pascapelantikan Jokowi
Sejumlah personel polisi dan marinir TNI AL memegang bunga saat mengamankan aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/10/2019). BEM SI mendukung upaya pemberantasan korupsi kolusi nepotisme (KKN), hak rakyat untuk berpendapat, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, restorasi pelaksanaan reforma agraria serta perlindungan sumber daya alam. - Antara Foto/Aprillio Akbar.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebanyak 1.500 personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
"1.500 personel pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi mengenai pengamana aksi BEM SI, Senin (21/10/2019).
Advertisement
Dalam selebaran yang diedarkan oleh pihak BEM SI, aksi unjuk rasa ini akan digelar di sekitar Istana Merdeka pada Senin (21/10/2019) mulai pukul 13.00 WIB dengan mengusung tagar #Kawaldariawal.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir, mengatakan pengalihan arus lalu lintas terkait aksi demo bersifat situasional. Namun untuk saat ini belum ada rencana pengalihan arus.
BACA JUGA
"Belum ada sampai saat ini," kata Nasir saat dikonfirmasi mengenai pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Kepresidenan.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mencari jalan lain agar aktivitas yang dijalankan tidak terganggu.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) merencanakan untuk mengundang Presiden Joko Widodo dalam dialog terbuka, 21 Oktober 2019 atau sehari setelah pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terpilih 2019-2024.
"BEM SI akan menggelar aksi besar-besaran usai pelantikan presiden, 20 Oktober 2019," kata Koordinator Aksi, Erfan Kurniawan di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).
Erfan menegaskan BEM SI tetap pada substansi tuntutan yakni mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat dan Daerah Sepakat Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 7 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadi Penyelenggara Wisata Medis, Google Review RS Bethesda Melonjak
- Jadwal KRL dari Solo keJogja Hari Ini Jumat 7 November 2025
Advertisement
Advertisement




