Advertisement
Banyak Mahasiswa Demonstrasi, Menristekdikti: Kalau di Luar Kampus Kami Tidak Melindungi
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas serta sejumlah elemen sipil melakukan aksi lanjutan GejayanMemanggil Jilid II di pertigaan Jalan Colombo, Depok, Sleman, Senin (30/9/2019). - Harian Jogja/Gigih Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ribuan mahasiswa turun ke jalan untuk berunjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, ada mahasiswa yang tewas dan banyak yang ditangkap aparat.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan bahwa kementerian tidak melindungi mahasiswa saat berada di luar kampus menyusul insiden-insiden yang terjadi dalam demonstrasi mahasiswa.
Advertisement
"Nanti akan coba bicara dengan polisi terkait adanya mahasiswa yang ditahan. Kalau terjadi, itu kan kewenangan polisi. Mahasiswa itu kan adanya di dalam kampus, kalau di luar kampus kami tidak melindungi," katanya di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Dia menambahkan bahwa untuk insiden yang terjadi di dalam kampus maka kementerian bisa memberikan pendampingan kepada mahasiswa, tetapi lain halnya kalau insiden terjadi di luar kampus karena dengan demikian mahasiswa dianggap sebagai masyarakat sipil.
BACA JUGA
Ketika disinggung mengenai tindakan represif aparat keamanan saat demo mahasiswa, Nasir mengatakan bahwa dia tidak punya kewenangan untuk bicara mengenai hal itu.
"Maka mahasiswa saya harapkan kalau mau demo, demo yang baik. Tapi saya tidak mengarahkan demo, kalau bisa jangan demo, lebih baik dialog karena kalau demo tidak bisa mengajak orang itu berdialog. Lebih baik dialog dengan pimpinan perguruan tinggi," katanya.
Sementara itu, berkenaan dengan meninggalnya dua mahasiswa dalam demonstrasi mahasiswa yang berlangsung ricuh di Kendari, Nasir mengatakan bahwa kementerian masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kalau ada korban harus ada penyelidikan, kenapa terjadi kematian pada seseorang, mahasiswa atau masyarakat, penyebabnya apa, siapa yang salah. Kalau ada harus kita cari. Saya sudah komunikasi (dengan Polri) untuk menyelesaikan melalui jalur hukum," Nasir menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement





