Advertisement
Bambang Widjojanto: KPK Resmi Dihabisi di Pemerintahan Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto angkat bicara soal UU baru KPK hasil revisi yang mulai diberlakukan hari ini.
Dalam keterangan resminya, Bambang menyinggung Presiden Joko Widodo terhadap janjinya untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK.
Advertisement
Menurut pria yang akrab disapa BW itu, Jokowi dianggap mengabaikan masukan dari 40 tokoh nasional terkait penertiban perppu KPK. Bahkan, Bambang menyebut bahwa KPK resmi dihabisi di pemerintahan Jokowi.
"Bisa saja, kekuasaan dan koalisi partai penguasa tengah bersuka cita serta Presiden hanya senyam-senyum ketika ditagih janjinya," kata Bambang, dalam keterangan resminya, Kamis (17/10/2019).
Namun demikian, Bambang menyatakan bahwa semangat dalam pemberantasan korupsi tidak boleh pudar. Terlebih, setelah adanya aksi unjuk rasa dari mahasiswa dan masyarakat sipil terkait penolakan RUU KPK yang sampai menimbulkan korban jiwa.
"Mereka yang menjadi korban kekerasan akibat demo membela KPK harus menjadi signal kecintaan publik pada KPK tidak main-main dan sepenuh hati," katanya.
Selain itu, dengan berlakunya UU baru KPK juga bukan berarti kegiatan tangkap tangan (OTT) KPK tak bisa dilakukan lagi lantaran Dewan Pengawas belum terbentuk.
Hari ini, lembaga itu mulai memberlakukan sejumlah pasal yang termaktub dalam UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hasil revisi.
UU baru itu berlaku tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo, dan juga tanpa penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang sempat diwacanakan Jokowi.
UU baru KPK hasil revisi yang disahkan Rapat Paripurna DPR pada 17 September lalu tetap berlaku mulai hari ini sesuai Pasal 73 Ayat (2) UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
https://www.youtube.com/watch?v=5ws6uBtBaMU&t=505s
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
Advertisement
Advertisement