KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kepulauan Riau

Newswire
Newswire Selasa, 17 September 2019 12:37 WIB
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kepulauan Riau

Gedung KPK. /Antarafoto

Harianjogja.com, TANJUNGPINANG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019).

Menurut salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di kantor Dinas PUPR, penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.

"Ada sekitar tujuh petugas mengenakan seragam bertulis KPK dan masker penutup wajah yang datang ke sini," tuturnya.

Penggeledahan ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dengan tujuan penggeledahan tersebut. Petugas lembaga antirasuah itu juga masih berada di dalam ruangan Kantor Dinas PUPR Kepri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online