Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Tipikor ke Komisi Yudisial
Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan empat hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019).
Menurut salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di kantor Dinas PUPR, penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.
"Ada sekitar tujuh petugas mengenakan seragam bertulis KPK dan masker penutup wajah yang datang ke sini," tuturnya.
Penggeledahan ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dengan tujuan penggeledahan tersebut. Petugas lembaga antirasuah itu juga masih berada di dalam ruangan Kantor Dinas PUPR Kepri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan empat hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik.
Kecelakaan maut di Jalan Nagung-Brosot Kulonprogo, pengendara motor tewas setelah terpental ke sungai.
Ekspor kapulaga Indonesia ke China tembus 3.604 ton senilai Rp319 miliar. Permintaan rempah RI terus meningkat di 2026.
Harga emas Antam turun menjadi Rp2.655.000 per gram, buyback Rp2.414.000. Simak rincian harga terbaru.
Kapolri anugerahkan kenaikan pangkat anumerta kepada tiga polisi gugur saat operasi narkoba di Katingan.
Dishub Sleman rampungkan 2 ZoSS dengan anggaran hingga Rp60 juta untuk meningkatkan keselamatan pelajar di jalan.