Kemenpar Perketat Keselamatan Wisatawan di Kawasan Gunung Api

Newswire
Newswire Selasa, 29 September 2026 20:07 WIB
Kemenpar Perketat Keselamatan Wisatawan di Kawasan Gunung Api

Gunung Merapi. / Dok. Harian Jogja.

Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat langkah keselamatan wisatawan yang beraktivitas di kawasan gunung api di Indonesia. Kebijakan keselamatan tidak hanya melihat jumlah gunung api yang sedang aktif, tetapi mengacu pada data pemantauan dan rekomendasi terbaru dari otoritas terkait.

Juru Bicara Kemenpar Nia Niscaya mengatakan aktivitas sejumlah gunung api yang terjadi secara bersamaan membutuhkan langkah mitigasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing gunung.

“Terkait aktivitas beberapa gunung api secara bersamaan, keputusan keselamatan tidak didasarkan semata-mata pada jumlah gunung yang aktif, tetapi pada data pemantauan dan rekomendasi terbaru dari otoritas terkait,” kata Nia kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Menurut Nia, pemerintah terus memperkuat keselamatan wisata melalui sejumlah langkah. Upaya tersebut mencakup pencegahan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyusunan pedoman keselamatan, pemetaan risiko, hingga koordinasi lintas kementerian/lembaga.

Pelatihan Keselamatan Wisata Gunung

Kementerian Pariwisata juga telah menggelar pelatihan peningkatan keselamatan wisata di sejumlah daerah. Salah satunya adalah pelatihan wisata gunung yang dilaksanakan di Kabupaten Gowa pada Maret 2026.

Pelatihan tersebut ditujukan untuk memperkuat kemampuan pengelola destinasi dan pemandu wisata dalam melakukan mitigasi risiko serta menangani kondisi darurat.

Untuk kegiatan wisata di kawasan gunung api, Kemenpar juga berkolaborasi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan standar keselamatan diterapkan dalam aktivitas wisata.

“Aktivitas gunung api bersifat dinamis, sehingga pembatasan kegiatan harus mengikuti status masing-masing gunung,” ujar Nia.

Daya Tampung Wisata Disesuaikan Status Vulkanik

Nia menjelaskan penguatan keselamatan juga dilakukan melalui pengendalian daya tampung dan aktivitas wisata. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan status vulkanik gunung serta kondisi di lapangan.

Selain itu, aspek infrastruktur mitigasi menjadi perhatian, mulai dari jalur evakuasi, titik kumpul, rambu, hingga penyediaan informasi kebencanaan bagi wisatawan.

Pengelola destinasi juga didorong menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan dan keadaan darurat. Penerapan tersebut dilakukan mulai dari tingkat pengelola destinasi hingga pemandu wisata gunung.

Kompetensi pemandu wisata gunung turut diperkuat sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan standar yang berlaku.

127 Gunung Api Aktif Jadi Potensi Wisata

Di sisi lain, Nia menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan wisata gunung api sebagai bagian dari wisata alam dan petualangan.

Indonesia memiliki 127 gunung api aktif yang berada di kawasan Ring of Fire atau cincin api. Kondisi tersebut menjadi keunggulan geologi yang dapat dikembangkan menjadi berbagai pengalaman wisata.

Pengembangan tersebut mencakup wisata berbasis alam, petualangan, olahraga, edukasi, geowisata, hingga wisata yang berkaitan dengan budaya masyarakat di sekitar kawasan gunung api.

Dengan potensi tersebut, pengembangan wisata gunung api tetap perlu berjalan beriringan dengan penerapan keselamatan yang disesuaikan dengan kondisi dan status masing-masing gunung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online