Advertisement
Setnov Cicil Lagi Uang Denda Kasus Korupsi E-KTP Rp500 Juta
Setya Novanto. - Suara.com/Yasir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP yang juga mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) kembali membayar cicilan uang denda terkait dengan kasus tersebut. Kali ini, dia mengembalikan uang senilai Rp500 juta.
"Terpidana Setya Novanto mencicil pembayaran uang pengganti sebesar Rp500.000.000,00 pada 5 September 2019 dan KPK segera menyetor ke Keuangan Negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Febri menyebutkan sampai saat ini, uang denda yang telah dikembalikan eks Ketua Umum Partai Golkar itu sebanyak Rp13.9 miliar dan USD100 ribu.
"Sehingga sampai saat ini jumlah Uang Pengganti yang telah dibayar terpidana Setya Novanto berjumlah Rp13.911.946.197,- dan USD 100.000," ujar Febri.
Uang yang dikembalikan ke KPK itu langsung disetorkan ke kas negara dengan rincian:
- Angsuran Rp6.433.322.000.
-Angsuran Rp5.000.000.000.
-Angsuran Rp1.116.624.197.
-Angsuran Rp862.000.000.
-Angsuran Rp500.000.000.
"Sedangkan terkait kewajiban pidana denda Rp1.000.000.000,- sampai saat ini sejumlah Rp500.000.000, telah dibayar dan disetorkan ke kas negara," ucap Febri.
Menurut Febri, Setnov masih memiliki kewajiban untuk membayar uang pengganti dan denda, karena berdasarkan kewajiban uang pengganti Setnov yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jkt Pst Nomor 130/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST tanggal 24 April 2019 (inkracht) Setya Novanto USD 7.435.000.
"Tim Jaksa KPK akan terus menagih dan mengejar kekurangan pembayaran Uang Pengganti dan Denda yang wajib dibayar oleh terpidana Setya Novanto," tutur Febri.
Setnov dijtuhi vonis 15 tahun penjara, karena terbukti melakukan praktik tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek e-KTP. Tak hanya itu, Setnov juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara 7,3 juta dollar AS dikurangi yang sudah dibayar terdakwa ke KPK sebanyak Rp5 miliar.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jafar-Felisha Takluk dari Ganda Malaysia usai Duel Rubber Game
- Putra Kandung Tersangka, Kasus Kematian Rob Reiner Masuk Pidana
- Miss Finlandia Dicopot Gelar Karena Unggahan Rasis, PM Turun Tangan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- BI Rate Tetap 4,75 Persen, Pengamat Nilai Tepat Jaga Rupiah
- Santri Ponpes di Wonogiri Tewas Diduga Jadi Korban Bullying
- Miss Islandia 2025 Lepas Mahkota, Klaim Dipaksa Mundur
Advertisement
Advertisement





