Advertisement
Kasus Meikarta: Sekpri dan Ajudan Iwa Karniwa Diperiksa KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa, Rabu (11/9/2019).
Penyidikan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap izin proyek pembangunan kawasan hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Advertisement
Keempat orang yang dipanggil tersebut adalah Sekretaris Pribadi Iwa bernama Dian Purnama, dua ajudan Iwa masing-masing bernama Nurhakim dan Iman serta seorang ibu rumah tangga, Eva.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IWK [Iwa Karniwa]," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu.
KPK terus mengebut penyidikan Iwa Karniwa dalam perkara ini menyusul pemanggilan para saksi baik dari pejabat di lingkungan Pemprov Jabar hingga anggota DPRD Jabar dan Kabupaten Bekasi dalam belakangan hari ini.
Penyidik juga mulai menggali seputar pencalonan Iwa Karniwa di Pilgub Jabar 2018 lalu yang mendaftarkan diri melalui PDIP Perjuangan.
Iwa Karniwa sebelumnya memang sempat mencalonkan diri di Pilgub Jabar 2018 lalu, namun gagal pada saat penjaringan yang digelar partai PDIP. Adapun dalam perkara ini, diduga uang suap yang diterima Iwa digunakan untuk kampanye pencalonan seperti pembuatan baliho.
Sekda Jabar Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk., Bartholomeus Toto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus dugaan suap Meikarta.
Iwa Karniwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari PT Lippo Cikarang melalui sejumlah perantara. Mulanya, Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk menyelesaikan proses RDTR di provinsi.
Sementara eks-Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, diduga berperan dalam mengalirkan uang suap senilai Rp10,5 miliar untuk mantan Bupati Bekasi Neneing Hasanah Yasin terkait dengan pengurusan perizinan proyek Meikarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement