Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ketua KPK Agus Rahardjo. /Antara- Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA– Pembahasan revisi UU KPK di DPR dianggap mencurigakan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya prihatin dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Itu karena pihaknya hingga saat ini belum mengetahui pasti isi draf RUU KPK tersebut.
Agus pun menilai, pembahasan RUU KPK oleh DPR dilakukan secara sembunyi.
"Kami prihatin mengenai RUU KPK karena sampai hari ini kami draf sebetulnya enggak ketahui. Jadi, rasanya pembahasannya sembunyi-sembunyi," ujar Agus saat konferensi pers di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Ia bahkan mendengar rumor bahwa dalam waktu singkat RUU itu akan disahkan menjadi UU oleh dewan. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi pihaknya.
"Saya dengar rumor, dalam waktu akan cepat akan diketok disetujui. Kita betul-betul bertanya-tanya ada kegentingan apa, (RUU-red) buru-buru disahkan," ujarnya.
Pihaknya bukannya tidak berupaya untuk dapat mengetahui isi draf dari RUU KPK tersebut. Agus mengaku, para pimpinan lembaga rasuah sudah pernah menghadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mendapatkan draf RUU tersebut.
"Kami hadap Menkumham untuk dapat draf, tapi menteri katakan akan diundang," katanya.
Pihaknya pun diselimuti kekhawatiran mengenai RUU tersebut, yang dinilai dapat melemahkan KPK.
"Oleh karena itu, terhadap undang-undang, sangat memprihatinkan. Kami jadi menilai apa betul ini ingin melemahkan KPK, ini kekhawatiran kami," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Buruh masih mengawal 10 isu dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, mulai dari upah, PHK, outsourcing hingga JKP.
Jamsostek Award 2026 DIY memberikan penghargaan kepada pemda, kalurahan, serta perusahaan. Simak daftar lengkap para penerimanya.
Lembah Oya Kedungjati di Selopamioro, Bantul, membuka peluang kerja dan pendapatan bagi pemuda sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Geely dan NIO memperkuat bisnis baterai dan charging dengan investasi Rp1,7 triliun serta pengembangan teknologi battery swapping.
Survei Segara Research Institute menunjukkan 73,8 persen ojol bergabung sebagai pekerja gig karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.