Iran Ajukan 3 Syarat Pembukaan Selat Hormuz ke AS
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Ilustrasi Hutan. /ANTARA FOTO-FB Anggoro
Harianjogja.com, JAKARTA- Tidak ada kesulitan menyiapkan lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengingat prinsip alokasi peruntukan kawasan hutan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
“Jadi tidak ada kesulitan,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat dimintai konfirmasi terkait status kawasan yang menjadi lokasi ibu kota baru di Jakarta, Senin (27/8/2019).
Siti mengatakan wilayah lokasi ibu kota negara yang baru belum ada delineasi spesifik. Baru disebutkan masuk wilayahnya ada dalam dua kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Seperti kita ketahui di situ selain Tahura Bukit Suharto sebagai kawasan hutan konservasi ada juga hutan produksi dan diantaranya sudah berizin,” ujar Siti.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk kawasan hutan, bila diperlukan maka menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan ada mekanismenya, dengan prinsip bahwa alokasi peruntukan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (26/8/2019), mengungkapkan pemulihan lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara karena memiliki risiko bencana lebih minim, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan maupun tanah longsor.
Selain itu, lokasi tersebut memiliki lokasi yang strategis berada di tengah-tengah Indonesia dan berada di wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.
Dengan demikian, fasilitas infrastruktur dasar relatif tersedia, serta ketersediaan lahan yang mencapai 180 ribu hektare milik pemerintah memungkinkan untuk dikembangkan menjadi lokasi ibu kota negara baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Daftar harga HP ZTE terbaru 2026 mulai Rp999.000, dari Blade A35, Blade A72 hingga Nubia V60 lengkap dengan spesifikasinya