Advertisement
Kemenhan Minta Lahan 600 Hektare Dekat IKN Dibangun Lanud TNI AU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Bank Tanah (BBT) baru saja menerima permohonan pengajuan lahan seluas 600 hektare (ha) yang dilayangkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Permohonan pengajuan lahan itu disampaikan langsung oleh Sekjen Kemenhan Letjen TNI Tri Budi Utomo. Dalam laporannya, usulan permintaan lahan jumbo itu dibutuhkan untuk pembangunan landasan udara (Lanud) di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Advertisement
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengaku pihaknya bakal mendukung usulan tersebut dalam rangka mendukung upaya TNI AU dalam menjaga kedaulatan udara Indonesia.
BACA JUGA: Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Publik di Pati Kembali Normal
Permohonan penambahan luasan lahan, kata Parman, berada di area yang telah diperuntukkan sebagai kawasan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) sebagaimana sudah dituangkan dalam rencana induk (masterplan) Badan Bank Tanah di PPU.
“Reforma Agraria merupakan salah satu pilar kesejahteraan rakyat. Kami memiliki kewajiban untuk melaksanakan program baik dari pemerintah tersebut. Komitmen yang telah kami sosialisasikan kepada subjek reforma agraria di PPU ini harus kami jaga,” ujarnya dalam keterangan persnya, Kamis (14/8/2025).
Sebelumnya, Bank Tanah juga menyebut telah mengimplementasikan penyediaan lahan seluas 50 ha yang termasuk dalam luasan Bandara Internasional IKN seluas 621 ha.
"Badan Bank Tanah telah memiliki masterplan, yang mana peruntukannya sudah disesuaikan dengan RTRW, serta masyarakat telah mengetahui lahan yang akan mereka dapatkan melalui program reforma agraria,” jelas dia.
BACA JUGA: Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi
Badan Bank Tanah memiliki hak pengelolaan lahan (HPL) di PPU seluas 4.162 ha. Dari jumlah luasan tersebut, sebanyak 1.873 ha telah dialokasikan untuk reforma agraria, 621 ha untuk Bandara Internasional Nusantara, dan kepentingan umum seluas 379 ha.
Lahan kelolaan Bank Tanah itu juga telah disalurkan untuk mendukung pembangunan jalan bebas hambatan seluas 135 ha, 3 ha untuk kepentingan sosial dan area pengembangan 1.070 ha serta badan air seluas 84 ha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 36 Bandar Udara yang Ditetapkan sebagai Bandara Internasional di Indonesia
- Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi
- Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta Hanya Naik 5-10 Persen
- KPK Sita 2 Unit Mobil dan Uang Rp2,4 Miliar dari OTT Suap Pengelolaan Kawasan Hutan
- Kapolri Sebut Demonstrasi di Pati Walau Anarkistis Tapi Terkendali
Advertisement

Terkena Longsor Sejak 2023, Jalan Kabupaten di Gedangsari Gunungkidul Belum Diperbaiki
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Pati Sebut Ada 64 Korban Luka Saat Unjuk Rasa
- Iwan Kurniawan Lukminto Tanda Tangani Kredit yang Dikondisikan
- AHY Diberi Tugas Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
- 30 Ribu Warga Alaska Mengungsi untuk Hadapi Banjir Akibat Gletser
- Kopdes Merah Putih Gagal Bayar Tak Perlu Kembalikan Talangan Dana Desa
- KPK Sebut OTT di Jakarta Kemarin, Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan
- Proses Pembentukan Pansus Pemakzulan Bupati Sadewo Oleh DPRD Pati
Advertisement
Advertisement