Advertisement
KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan resmi perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan laporan hasil audit tersebut telah diterima KPK pada Januari 2026 dan menjadi bagian penting dalam kelanjutan proses penyidikan perkara.
Advertisement
“Pada Januari ini, KPK telah mendapatkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017–2019,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Seiring diterimanya laporan tersebut, Budi menjelaskan tim penyidik KPK kini tengah memfinalisasi kelengkapan berkas penyidikan guna memasuki tahap pelimpahan perkara ke penuntutan.
BACA JUGA
“Penyidik selanjutnya akan segera melengkapi berkas penyidikan untuk penyiapan limpah ke penuntutan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK masih menunggu penyelesaian penghitungan kerugian keuangan negara karena proses audit dilakukan oleh BPKP, bukan oleh KPK secara langsung. Oleh sebab itu, penyidik KPK sempat diminta melengkapi sejumlah dokumen pendukung guna memperlancar proses perhitungan tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pada 10 November 2025 bahwa KPK memberikan dukungan administratif dan dokumen yang dibutuhkan auditor.
“Kami juga masih diminta untuk melengkapi beberapa dokumen terkait perhitungan kerugian keuangan negaranya. Jadi, kami support dokumen karena penghitungan kerugian keuangan negara untuk perkara ini tidak dilakukan oleh kami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Asep menambahkan, setelah penghitungan kerugian keuangan negara rampung, KPK dapat melanjutkan perkara ke tahapan proses hukum berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan sendiri telah disidik KPK sejak 15 September 2023. Pada saat itu, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan perkara pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2017–2019, sekaligus menetapkan tersangka, meski identitasnya belum diumumkan ke publik.
Dalam perjalanannya, KPK mengungkapkan bahwa nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.
Perkembangan terakhir, pada 8 Juli 2025, KPK mengumumkan jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut bertambah menjadi empat orang, dan seluruhnya masih dalam proses penyidikan hingga kini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Long Weekend, Pantai di Gunungkidul Ramai Pengunjung
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Komisi C DPRD DIY Soroti Beban Anggaran PSN di Tengah Fiskal Melemah
- Daryono Mundur dari Jabatan Direktur Gempa BMKG, Ini Alasannya
- Toyota Perkenalkan Highlander EV, SUV Listrik Tiga Baris
- Indonesia Bangun Pusat Riset Rumput Laut Dunia di Teluk Ekas NTB
- Bocor Spesifikasi Google Pixel 10a, Fast Charging 45W
- Pelantikan Kadin Sleman, Pemkab Siap Berkolaborasi Bangun Investasi
- Festival Jenang Solo 2026 Bagikan 2.000 Porsi Gratis di Ngarsopuro
Advertisement
Advertisement







