Advertisement

Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris

Newswire
Jum'at, 30 Januari 2026 - 03:47 WIB
Sunartono
Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris Bendera Iran.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyambut penetapan Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris oleh Uni Eropa, menyebut keputusan tersebut sebagai langkah politik yang telah lama dinantikan.

Melalui platform X, von der Leyen menegaskan, “Saya menyambut kesepakatan politik terkait sanksi baru terhadap rezim Iran yang mematikan, termasuk penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Keputusan ini sudah lama tertunda.”

Advertisement

Langkah ini juga diikuti dengan pengenaan sanksi tambahan terhadap 15 pejabat keamanan dan peradilan Iran, termasuk komandan IRGC dan perwira polisi senior, sebagai bagian dari respons Uni Eropa terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Dengan kebijakan terbaru, pembekuan aset dan larangan perjalanan kini berlaku terhadap total 247 individu dan 50 entitas di Iran, menurut pernyataan resmi Uni Eropa.

Keputusan ini muncul di tengah gelombang protes yang melanda Iran pada akhir Desember 2025, yang dipicu oleh kekhawatiran inflasi akibat melemahnya nilai tukar rial. Sejumlah demonstrasi berubah menjadi bentrokan antara warga dan aparat keamanan, yang dilaporkan menimbulkan korban.

Uni Eropa menegaskan bahwa sanksi terhadap IRGC dan pejabat senior Iran merupakan bagian dari komitmen blok tersebut untuk menekan pelanggaran HAM dan mempertahankan stabilitas regional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah

Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah

Kulonprogo
| Jum'at, 30 Januari 2026, 03:17 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement