Advertisement
36 Demonstran Hong Kong Ditangkap, Termuda Berusia 12 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kepolisian Hong Kong mengatakan pada Senin (26/8/2019) mereka menangkap 36 orang, termasuk salah seorang yang berusia 12 tahun, menyusul aksi kekerasan dalam demonstrasi anti pemerintah.
Dilansir Reuters, demonstrasi anti pemerintah meningkat menjadi aksi kekerasan pada hari Minggu (25/8) ketika pengunjuk rasa melemparkan bom molotov ke pasukan keamanan. Petugas kemudian membalas dengan menembakkan meriam air dan gas air mata.
Advertisement
Aksi protes hari Minggu tersebut menjadi bentrokan paling sengit antara polisi dan demonstran sejak kekerasan meningkat pada pertengahan Juni atas RUU ekstradisi yang akan memungkinkan warga Hong Kong diekstradisi ke China untuk diadili.
Enam petugas mengeluarkan senjata api dan satu petugas menembakkan tembakan peringatan ke udara, kata polisi dalam sebuah pernyataan.
"Meningkatnya aksi-aksi ilegal dan kekerasan para demonstran radikal tidak hanya keterlaluan, mereka juga mendorong Hong Kong ke ambang situasi yang sangat berbahaya," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.
Para demonstran sekali lagi melakungan aksi kejar-kejaran dengan polisi pada malam hari dengan bergerak cepat ke berbagai lokasi dan mendirikan barikade untuk memblokir beberapa jalan.
Polisi mengatakan mereka menangkap 29 pria dan tujuh wanita berusia 12 hingga 48 tahun, karena sejumlah tuduhan termasuk melakukan perkumpulan ilegal, kepemilikan senjata, serta penyerangan kepada petugas polisi.
Bentrokan pada hari Sabtu dan Minggu menandai kembalinya kerusuhan setelah berhari-hari demonstrasi yang lebih tenang. Aksi yang meningkat pada bulan Juni karena RUU ekstradisi yang sekarang ditangguhkan tersebut telah mengguncang Hong Kong selama tiga bulan, bahkan kadang menyebabkan gangguan serius termasuk penutupan bandara.
Hong Kong yang menjadi pusat keuangan utama Asia menghadapi krisis politik terbesarnya sejak penyerahan kekuasaan dari pemerintahan Inggris pada tahun 1997.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement
Advertisement