Advertisement
Mantan Menteri Keuangan India Ditangkap karena Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
Palaniappan Chidambaram - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan menteri keuangan Palaniappan Chidambaram ditangkap tim penyidik polisi India atas dugaan keterlibatan dalam korupsi dan pencucian uang.
Belasan petugas dari Biro Investigasi Pusat (CBI) terpaksa memanjat dinding rumah Chidambaram di Ibu Kota India, New Delhi. Dia kemudian membawanya pergi dengan mobil tadi malam, menurut laporan Press Trust of India.
Advertisement
Pendukungnya berusaha mencegah penangkapan dengan melompat ke mobil, menurut video yang diposting di Twitter oleh kantor berita ANI.
Abhishek Dayal, juru bicara CBI, mengkonfirmasi penangkapan itu seperti dikutip Aljazeera.com, Kamis (22/8/2019).
BACA JUGA
Sebelumnya, CBI telah memperingatkan bandara untuk mencegah Chidambaram yang berusia 73 tahun meninggalkan negara itu.
CBI menuduh Chidambaram, menteri keuangan dari 2004-2008 dan kembali diangkat pada periode 2012-2014 menyalahgunakan posisi resminya dan terlibat dalam pencucian uang terkait investasi langsung asing senilai puluhan juta dolar.
Sedangkan putranya, Karti Chidambaram, disebut sebagai terdakwa dalam kasus pencucian uang senilai tiga miliar rupee (US$43 juta).
Chidambaram, anggota oposisi Partai Kongres, membantah melakukan kesalahan dan menuduh pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi melakukan pembalasan politik terhadapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Mercedes-Benz Recall 169 Unit EQB di AS, Risiko Baterai
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Pegadaian Stagnan Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Minggu 4 Januari 2026
- Senegal dan Mali Lolos ke Perempat Final Piala Afrika 2025
- Taman Pintar Jogja Catat Pendapatan Rp14,45 Miliar di 2025
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 4 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




