Advertisement
Mantan Menteri Keuangan India Ditangkap karena Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
Palaniappan Chidambaram - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan menteri keuangan Palaniappan Chidambaram ditangkap tim penyidik polisi India atas dugaan keterlibatan dalam korupsi dan pencucian uang.
Belasan petugas dari Biro Investigasi Pusat (CBI) terpaksa memanjat dinding rumah Chidambaram di Ibu Kota India, New Delhi. Dia kemudian membawanya pergi dengan mobil tadi malam, menurut laporan Press Trust of India.
Advertisement
Pendukungnya berusaha mencegah penangkapan dengan melompat ke mobil, menurut video yang diposting di Twitter oleh kantor berita ANI.
Abhishek Dayal, juru bicara CBI, mengkonfirmasi penangkapan itu seperti dikutip Aljazeera.com, Kamis (22/8/2019).
BACA JUGA
Sebelumnya, CBI telah memperingatkan bandara untuk mencegah Chidambaram yang berusia 73 tahun meninggalkan negara itu.
CBI menuduh Chidambaram, menteri keuangan dari 2004-2008 dan kembali diangkat pada periode 2012-2014 menyalahgunakan posisi resminya dan terlibat dalam pencucian uang terkait investasi langsung asing senilai puluhan juta dolar.
Sedangkan putranya, Karti Chidambaram, disebut sebagai terdakwa dalam kasus pencucian uang senilai tiga miliar rupee (US$43 juta).
Chidambaram, anggota oposisi Partai Kongres, membantah melakukan kesalahan dan menuduh pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi melakukan pembalasan politik terhadapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Edukasi Pertanahan, Kantah Kota Jogja Gelar Angkling Darta di Kotagede
- Lengkap! Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, 30 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



