Advertisement
Megawati Ingatkan Airlangga Agar Kursi Ketua DPR Diserahkan ke PDIP
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto agar menepati isi UU MD3 sebelum masa tugas MPR dan DPR 2019-2024 dimulai.
Peringatan itu disampaikan Megawati setelah bercerita pengalamannya mendampingi Puan Maharani ketika maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019. Puan menjadi caleg di Provinsi Jawa Tengah.
Advertisement
Saat itu, Megawati bercerita bahwa dirinya ikut berandil memenangkan Puan. Setelah bercerita soal pengalamannya, Megawati tiba-tiba menyebut nama Airlangga Hartarto.
"Pak Airlangga, jangan mblenjani [mengkhianati] loh. [Undang-undang] MD3 loh," kata Megawati di Pembukaan Kongres Nasional V PDIP, Bali, Kamis (8/8/2019).
Dalam UU MD3 saat ini termuat aturan bahwa parpol pemenang pemilu berhak mendapatkan kursi Ketua DPR. PDIP merupakan pemenang Pileg 2019, karena itu mereka berhak mendapat jatah kursi Ketua DPR.
Pada 2014 PDIP juga menjadi pemenang pemilu, namun jatah kursi pimpinan tak diberikan ke mereka. PDIP tak mendapat kursi pimpinan saat itu karena ada revisi UU MD3 yang mengatur pimpinan dewan perwakilan dipilih berdasarkan pemilihan.
"Dilihat ini sama anak-anakku. Zaman dulu kita dikibuli terus loh. Untung Bu Mega lapang dada," katanya.
Megawati juga menyisipkan kisahnya yang dikhianati saat Pilpres 1999. Saat itu pemilihan presiden masih dilakukan melalui Sidang Umum MPR RI.
Pada Pemilu 1999, PDIP juga menjadi pemenang. Saat itu nama Megawati muncul sebagai kandidat presiden karena partainya menjadi pemenang pemilu.
Namun, akhirnya Megawati kalah dalam pemungutan suara dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Megawati hanya meraih 313 suara sementara Gus Dur didukung 373 anggota parlemen.
"Katanya [waktu 1999] partai pemenang jadi Presiden RI, eh gue dipotong. Gile. Ini republik Indonesia yang kita cintai, gile deh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement