BNPB Gelar OMC di Aceh Barat dan Nagan Raya Cegah Karhutla
BNPB dan PT Smart Cakrawala Aviation menggelar OMC di Aceh Barat dan Nagan Raya untuk mencegah meluasnya karhutla.
Ilustrasi HAM./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pencalonan Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2020-2022 dapat menjadi momentum untuk menguatkan lembaga penegakan HAM di dalam negeri, salah satunya Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Penguatan Komnas HAM, menurut Beka, dapat dilakukan dengan menjadikan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM yang dibuat lembaga itu bersifat mengikat dan dimungkinkan punya konsekuensi hukum.
Pasalnya sejauh ini, penyelesaian kasus pelanggaran HAM dari Komnas HAM hanya berujung pada rekomendasi yang tak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Misalnya kasus Nduga saja, Komnas HAM telah memberi rekomendasi pada Februari 2019, tetapi direspon dengan rapat koordinasi yang seadanya dan tindak lanjutnya minim," kata Beka, Selasa (30/7/2019).
Selain penguatan wewenang, Beka juga mengusulkan agar anggaran untuk Komnas HAM diperbesar.
Alasannya, menurut dia, anggaran untuk operasional Komnas HAM masih cukup minim jika dibandingkan dengan biaya untuk menyelidiki laporan pelanggaran HAM yang cukup rumit.
Penguatan lembaga HAM merupakan salah satu misi yang dicanangkan pemerintah Indonesia dalam pencalonannya sebagai Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Dalam misinya yang disiarkan melalui laman Kementerian Luar Negeri, pemerintah Indonesia berkomitmen memajukan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi HAM nasional dan kelompok masyarakat sipil.
Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022 bersama negara lain seperti China, Jepang, Korea Selatan, Iran, dan Kepulauan Marshall.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
BNPB dan PT Smart Cakrawala Aviation menggelar OMC di Aceh Barat dan Nagan Raya untuk mencegah meluasnya karhutla.
Atletico Madrid resmi merekrut Lee Kang-in dari PSG dengan kontrak hingga 2031. Nilai transfer gelandang Korea Selatan itu disebut mencapai Rp713 miliar.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 26Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
BMKG memprakirakan cuaca Jogja pada 26 Juli 2026 didominasi cerah. Sleman dan Kota Jogja berpotensi mengalami udara kabur.
BRIN memperkuat ekosistem riset hidrogen melalui kolaborasi dengan industri untuk mempercepat hilirisasi dan transisi energi nasional.
Timnas Indonesia berpotensi mencetak rekor baru di Piala AFF 2026 dengan membawa 11 pemain naturalisasi dalam satu edisi turnamen.