Advertisement
Indonesia Maju Pencalonan Dewan HAM PBB. Apa Manfaatnya?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pencalonan Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2020-2022 dapat menjadi momentum untuk menguatkan lembaga penegakan HAM di dalam negeri, salah satunya Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Penguatan Komnas HAM, menurut Beka, dapat dilakukan dengan menjadikan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM yang dibuat lembaga itu bersifat mengikat dan dimungkinkan punya konsekuensi hukum.
Advertisement
Pasalnya sejauh ini, penyelesaian kasus pelanggaran HAM dari Komnas HAM hanya berujung pada rekomendasi yang tak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Misalnya kasus Nduga saja, Komnas HAM telah memberi rekomendasi pada Februari 2019, tetapi direspon dengan rapat koordinasi yang seadanya dan tindak lanjutnya minim," kata Beka, Selasa (30/7/2019).
BACA JUGA
Selain penguatan wewenang, Beka juga mengusulkan agar anggaran untuk Komnas HAM diperbesar.
Alasannya, menurut dia, anggaran untuk operasional Komnas HAM masih cukup minim jika dibandingkan dengan biaya untuk menyelidiki laporan pelanggaran HAM yang cukup rumit.
Penguatan lembaga HAM merupakan salah satu misi yang dicanangkan pemerintah Indonesia dalam pencalonannya sebagai Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Dalam misinya yang disiarkan melalui laman Kementerian Luar Negeri, pemerintah Indonesia berkomitmen memajukan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi HAM nasional dan kelompok masyarakat sipil.
Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022 bersama negara lain seperti China, Jepang, Korea Selatan, Iran, dan Kepulauan Marshall.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
- Polisi Tangkap Guru Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal Dunia di NTT
Advertisement

Pemilos Serentak Kulonprogo, Ajarkan Pendidikan Demokrasi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Ahli Gizi Sebut Diet Buah Saja Bisa Ganggu Metabolisme
- Permohonan Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak
- Derap Langkah Kasno dan Komunitas Mangrove Semarang
- Kain Inovatif Buatan China Mampu Bantu AI Pahami Perintah Suara
- Cek Daftar Lengkap UMP 2025 di Seluruh Indonesia
- Raperda Riset DIY Disiapkan Jadi Landasan Kebijakan Berbasis Data
- TPS3R Kota Jogja Olah 200 Ton Sampah per Hari, Depo Mulai Kosong
Advertisement
Advertisement