Advertisement
Ada 50,8 Ton Obat untuk Calon Jamaah Haji Indonesia yang Sakit di Mekkah
Ibadah haji. - REUTERS/Ammar Awad
Advertisement
Harianjogja.com, MEKKAH--Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Mekkah melakukan persiapan dalam memberikan pelayanan bagi jamaah calon haji Indonesia yang sakit. Setidaknya sebanyak 50,8 ton obat-obatan berbagai jenis sudah disiapkan.
Tim Dokter Jaga KKHI Daker Mekkah Dr Novita Silvana mengatakan pihaknya telah mempersiapkan berbagai fasilitas pendukung kesehatan termasuk berton-ton obat untuk jamaah haji Indonesia yang sakit selama tinggal di Mekkah.
Advertisement
“Persediaan obat-obatan sebanyak 50,8 ton. Ini berdasarkan evaluasi dari tahun lalu, apalagi nantinya semua jamaah akan berkumpul di Mekkah saat puncak musim haji,” katanya.
Selain itu, KKHI telah menyiapkan sejumlah antisipasi di antaranya dengan memberikan kode jalur warna bagi jamaah yang baru tiba untuk dirawat.
BACA JUGA
Jalur warna hijau merupakan pasien yang tidak berisiko tinggal, kuning diperuntukkan bagi pasien dengan risiko kegawatan tinggi tapi tidak darurat, sedangkan jalur merah diperuntukkan bagi pasien dengan tingkat kegawatan tinggi dan darurat.
“Pasien jalur merah nantinya akan dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi,” katanya.
KKHI dilengkapi dengan fasilitas 255 tempat tidur yang berada di IGD, ruang observasi, ICU, ruang rawat jiwa, dan lain-lain. Layanan meliputi IGD, ruang observasi, ruang rawat inap, ICU, laboratorium, hingga ruang rawat jiwa.
Persiapan yang sudah dilakukan KKHI Mekkah yakni mempersiapkan fasilitas, bersimulasi, dan menyediakan layanan terapi terbaru modern salah satunya metode penyembuhan luka yang lebih cepat untuk pasien diabetes mellitus.
KKHI terdiri dari lima lantai, di lantai dasar terdapat ruang IGD yang dilengkapi dengan 24 tempat tidur, alat bantuan dasar medis, lifesaving, stimulator detak jantung (defibrillator) dan dokter jaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Polresta Jogja Pastikan Mahasiswi Korban Jambret Tak Dipidana
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Uang 50.000 Dolar AS dari Penggeledahan Ketua PN Depok
- Kasus Penganiayaan Ojol di Jakbar Berakhir Damai Lewat Mediasi
- Kasus Saling Lapor di Ponjong Disupervisi Polres Gunungkidul
- Obesitas Dewasa Meningkat, RSUP Sardjito Dorong Terapi Bariatrik
- Evakuasi Pendaki Bukit Mongkrang Dialihkan, SAR Pilih Jalur Sungai
- Stigma Sosial Masih Jadi Batu Sandungan Eliminasi Kusta di Sleman
- Misi Persib di Thailand, Tantang Ratchaburi FC pada 16 Besar ACL 2
Advertisement
Advertisement



