Advertisement
Tersandera Aturan Presidential Threshold, Muhammadiyah Ungkap Kemunculan Parpol Minta Jatah Menteri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Fenomena parpol minta jatah menteri direspons Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas menilai, partai pengusung Jokowi-Ma'ruf yang secara terang-terangan meminta jabatan menteri karena dampak adanya sistem presidential threshold atau ambang batas pencalonan Pilpres yang harus memiliki 20 persen total kursi di parlemen.
Advertisement
"Ya sejak awal sudah tersandera, enggak bisa enggak. Kalau enggak, ganti sistemnya, makanya ke depan sistem presidential threshold itu harus dihapus. Sistem 20 persen tuh harus dihapus biar masing-masing partai bisa maju, mengajukan calon presidennya sendiri," kata Yunahar kepada Okezone, Rabu (10/7/2019).
Menurut dia, semakin banyak calon yang maju dalam Pilpres akan berdampak positif kepada Presiden terpilih. Pasalnya, koalisi setiap calon yang akan maju di Pilpres tak akan gendut seperti sekarang.
"Mau 5 calon, 10 calon, silakan. Nah nanti kalau begitu, ada partai yang calonnya menang, dia bisa mandiri. Sekarang keroyokan, menang, tidak bisa, setelah menang, ini hak presiden, enggak bisa. Itu sudah risiko sistem yang kita anut. Kalau tidak mau gitu ya ubah sistemnya," paparnya.
Yunahar menjelaskan, Muhammadiyah mendorong agar adanya perubahan sistem presidential dengan tidak menggunakan ambang batas dalam pencalonan Pilpres pada 2024.
"Biarkan masing-masing partai mencalonkan presiden sendiri-sendiri, enggak usah dibatasi 20 persen, 15 persen. Kalau mereka masuk ke parlemen, sekarang parlemen threshold kan 4 persen," ujar dia.
"Yang masuk parlemen, berapa pun, mereka mengajukan calon presiden, silakan, biar masyarakat yang menilai. Semakin banyak calonnya, semakin bagus untuk kaderisasi," tambah Yunahar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- 212 Produsen Beras Diindikasi Nakal, Mentan: Harus Ditindak Tegas!
- Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
Advertisement
Advertisement