Advertisement
Panel 1 Sidang PHPU Legislatif 2019 di MK Sidangkan 11 Perkara Dapil Jatim
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mulai hari ini, Selasa (9/7/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang untuk sebelas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPD-DPRD (PHPU Legislatif) dari daerah pemilihan Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
"Sidang untuk sebelas perkara dari dapil Jawa Timur digelar di ruang sidang Panel I," kata Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Advertisement
Sebelas perkara tersebut diajukan oleh sebelas partai politik yaitu; Perindo, Partai Golkar, PKB, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Berkarya, Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PPP, dan PAN.
Persidangan yang digelar pada Panel 1 ini dipimpin oleh dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman, dan didampingi Hakim KonstitusiArief Hidayat, dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
BACA JUGA
Tercatat sebanyak 64 perkara dari 260 perkara PHPU Legislatif yang akan disidangkan pada Selasa (9/7/2019), dan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
"Sebanyak 64 perkara tersebut berasal dari lima provinsi, ya itu Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Maluku Utara, Provinsi Aceh, dan Papua," ujar Fajar.
Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini dijelaskan Fajar terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, Pemerintah, dan DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisata Wellness DIY Kian Diminati, Dukung Quality Tourism 2026
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Kulonprogo Luncurkan Aplikasi Inklusif Matahatiku
- Pemulihan 2,3 Juta UMKM Terdampak Banjir Dimulai 9 Januari
- Jalan Tembus Sleman-Gunungkidul Ditarget Rampung 2027
- MKMK: Penegakan Etik Hakim Harus Datang dari Diri Sendiri
- Eks Dirjen Anggaran Divonis 1,5 Tahun Penjara
- Serangan Udara Koalisi Saudi Tewaskan 20 Orang di Yaman
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata DIY Tembus 2,2 Juta Orang
Advertisement
Advertisement




