Advertisement
Baru 20 Persen SPPG Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat baru sekitar 20 persen dari total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga awal 2026.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, hingga kini terdapat 19.800 SPPG yang terdaftar untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari jumlah tersebut, 19.188 SPPG telah aktif menyalurkan layanan kepada sekitar 55,1 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Advertisement
Menurut Dadan, SPPG yang belum memiliki SLHS umumnya masih dalam tahap awal operasional. Proses sertifikasi dilakukan setelah aktivitas produksi makanan berjalan, termasuk pelatihan penjamah makanan dan penerapan standar kebersihan.
"Sebagian sudah dapat, yang sebagian masih terus untuk melengkapi persyaratan tersebut," kata Dadan Hindayana dalam peninjauan ke SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis.
Ia menyebut terdapat 20 persen dari total SPPG yang sudah mengantongi SLHS. "Sampai dengan awal 2026, terdapat 19.800 SPPG untuk mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun pada hari ini, baru 19.188 SPPG yang sudah aktif menyediakan MBG kepada 55,1 juta orang penerima manfaat.
SPPG yang baru belum beroperasi, karena proses untuk sebuah SPPG dapat beroperasi dimulai dari terbentuk sampai pendanaan masuk ke rekening itu membutuhkan waktu kurang lebih 5-8 hari.
"Untuk yang baru-baru, SLHS akan didapatkan setelah operasional karena pada saat sertifikasi justru pelatihan penjamah makanannya sudah terjadi, makanannya sudah harus diproduksi dan sudah ada aktivitas baru SLHS-nya," kata Dadan.
Ia memastikan pengawasan terkait kebersihan dan limbah juga terus berjalan. Sebagai contoh limbah sisa makanan dari MBG tidak boleh dibuang oleh sekolah, tetapi dibawa oleh SPPG untuk diolah menggunakan black soldier fly (BSF) atau dimanfaatkan sebagai pupuk.
Tidak hanya itu, kata dia, SPPG juga harus berada jauh dari tempat sampah dan kandang hewan. "Kemudian SPPG ini baru dalam taraf pengajuan dan akan disurvei, jadi kalau ternyata tidak sesuai apa yang dinyatakan dengan kenyataan di lapangan itu pasti tidak akan diloloskan," demikian Dadan Hindayana.
BGN memastikan pengawasan terhadap kebersihan, sanitasi, dan pengelolaan limbah SPPG terus diperketat guna menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru
- Buruh di DIY Desak Revisi UMP 2026, Tuntut Minimal Upah Rp4 Juta
- Empat Nama Indonesia Kuasai Daftar Taipan 2026 di Asia Tenggara
- Aceh Timur Terendam Lagi, Lima Kecamatan Dilanda Banjir
- Longsor Susulan Sempat Tutup Akses Warga Wonolelo Pleret Bantul
- Pembiayaan APBN 2025 Tembus Rp744 Triliun
- Tak Kuat Menanjak Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil di Dlingo Bantul
Advertisement
Advertisement





